CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas galian pasir diduga menjadi penyebab salah satu ruas Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Link Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon dipenuhi debu, lumpur, dan tumpukan pasir.
Kondisi tersebut dikeluhkan pengendara karena dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas.
Pantauan di lokasi, jalan yang kerap dilintasi kendaraan besar pengangkut pasir itu tampak kotor dan berdebu yang mengakibatkan jarang pandang pengendara terbatas.
Menanggapi keluhan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon melakukan pengawasan langsung ke lokasi tambang yang diduga menjadi sumber material pasir di badan jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penegakan Hukum (Gakum) Satpol PP Kota Cilegon, Furqon, membenarkan adanya pengawasan tersebut.
“Kami dari Satpol PP melakukan pengawasan terhadap tambang galian pasir di wilayah Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Ciwandan,” ujarnya Selasa 3 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat terkait aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Serang yang menggunakan akses jalan di wilayah Kota Cilegon.
“Terlebih ada aduan masyarakat terkait tambang wilayah Kabupaten Serang yang menggunakan akses lalu lintas atau jalan di wilayah Cilegon, yang mengakibatkan jalan tertimbun pasir akibat angkutan galian tersebut,” katanya.
Dari hasil pengawasan di lapangan, Furqon mengungkapkan bahwa laporan masyarakat tersebut benar adanya.
“Hasil pengawasan kami, aduan masyarakat terkait aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Serang yang melalui akses jalan Kota Cilegon itu betul adanya,” tegasnya.
Menurutnya, tumpukan pasir dari aktivitas angkutan tambang tersebut membuat kondisi Jalan Lingkar Selatan menjadi sangat kotor dan berdebu.
Bahkan, saat diguyur hujan, jalan berubah menjadi licin dan membahayakan pengguna jalan.
“Tumpukan pasir dari aktivitas tersebut membuat Jalan Lingkar Selatan menjadi sangat kotor dan berdebu, serta menjadi sangat licin apabila terkena air hujan,” tambahnya.
Satpol PP Kota Cilegon pun akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut agar aktivitas angkutan tambang tidak merugikan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Editor: Bayu Mulyana











