SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriyah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Hijau Polresta Serang Kota pada Kamis, 12 Maret 2026.
Dalam amanatnya, Kapolresta Serang Kota menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
“Apel gelar pasukan ini merupakan wujud komitmen serta sinergitas lintas sektor dalam rangka menyukseskan Operasi Ketupat 2026, sehingga pelaksanaan mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriyah dapat berjalan dengan aman, nyaman, tertib, dan lancar,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Serang Kota juga membacakan amanat dari Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa guna memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Idul Fitri serta libur Lebaran, Polri dengan dukungan TNI dan stakeholder terkait menyelenggarakan operasi terpusat dengan sandi Operasi Ketupat 2026.
Operasi ini akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026, dengan melibatkan 161.243 personel gabungan dari Polri, TNI, serta instansi terkait lainnya.
Selain itu, Polri telah menyiapkan 2.746 pos pengamanan yang terdiri dari 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan, dan 343 pos terpadu. Pos-pos tersebut akan difungsikan sebagai pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Pengamanan juga difokuskan terhadap 185.607 objek, meliputi masjid, lokasi sholat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, hingga bandara.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Ketupat, pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriyah.
Berdasarkan hasil pemetaan kerawanan, terdapat beberapa potensi gangguan kamtibmas yang perlu diantisipasi, antara lain kejahatan konvensional, premanisme, balap liar, serta perkelahian antar kelompok. Oleh karena itu, personel diminta untuk meningkatkan patroli rutin dengan melibatkan pengamanan swakarsa, khususnya pada titik dan jam rawan.
Selain itu, jajaran kepolisian juga diminta melakukan pendataan rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemudik, serta menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Reporter: Andre AP











