slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Wali Kota Serang Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
15-03-2026 08:25:44
in Berita Utama, Kota Serang
Wali Kota Serang Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Wali Kota Serang, Budi Rustandi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota menggunakan kendaraan dinas (randis) untuk keperluan mudik pada Lebaran 2026.

Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, sebagai upaya memperbaiki tata kelola birokrasi sekaligus menjaga integritas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga :

Hari Kedua SPMB Kota Serang 2026, 6.586 Siswa Berebut Kursi SMP Negeri

Hari Pertama SPMB Kota Serang, 1.383 Peserta Didik Daftar di 27 SMP Negeri

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

Kebijakan tersebut nantinya akan diperkuat melalui surat edaran (SE) resmi yang menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan dan operasional pemerintahan, bukan untuk kebutuhan pribadi.

Budi mengatakan, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang dibiayai dari pajak masyarakat sehingga penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, fasilitas negara tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik saat libur panjang Lebaran.

“Fasilitas negara bukan milik pribadi. Kendaraan dinas adalah inventaris operasional yang dibiayai oleh pajak rakyat, sehingga penggunaannya harus untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar Budi, Sabtu, 14 Maret 2026.

Ia menegaskan, ASN atau pejabat yang tetap menggunakan kendaraan dinas untuk mudik akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang melarang penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi selama libur nasional maupun cuti bersama.

“Aturan adalah aturan. Jika ada yang melanggar tentu akan dikenakan sanksi tegas. Ini bagian dari komitmen kami menjaga amanah dan aset negara agar digunakan sesuai fungsinya,” katanya.

Selain menerbitkan surat edaran, Pemkot Serang juga akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran.

Pengawasan tersebut akan dilakukan melalui pemantauan serta inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kendaraan dinas tidak digunakan di luar kepentingan kedinasan.

Budi juga mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan apabila menemukan kendaraan berpelat merah yang digunakan untuk kegiatan pribadi selama masa mudik.

“Kalau ada mobil dinas yang terlihat di tempat wisata atau jalur mudik, silakan dilaporkan. Masyarakat juga bisa ikut mengawasi,” jelasnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Serang berharap seluruh ASN dapat bekerja secara profesional serta tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

“ASN harus profesional dan taat aturan. Jangan sampai aset negara disalahgunakan,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: ASN Kota SerangBudi Rustandimobil dinasPemkot SerangWali Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Manchester City Ditahan Imbang West Ham, Arsenal Semakin Dekat Gelar Juara Liga Inggris

Next Post

Gubernur Andra Soni Tinjau Penyeberangan Merak–Bakauheni, Doakan Keselamatan Pemudik

Related Posts

Kota Serang
Kota Serang

Hari Kedua SPMB Kota Serang 2026, 6.586 Siswa Berebut Kursi SMP Negeri

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 1 Juli 2026 15:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Memasuki hari kedua pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Serang tahun 2026, sebanyak 6.586 siswa tercatat...

Read moreDetails

Hari Pertama SPMB Kota Serang, 1.383 Peserta Didik Daftar di 27 SMP Negeri

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

Wali Kota Serang Sidak SPMB 2026 di SMPN 1 dan 2, Pastikan Tak Ada Titipan Siswa

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditarget Enam Bulan

Pemkot Serang Salurkan 600 Paket Sembako kepada Anak Yatim

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Budi Rustandi Resmikan Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Hasil CSR PT BMM

Next Post
Gubernur Andra Soni Tinjau Penyeberangan Merak–Bakauheni, Doakan Keselamatan Pemudik

Gubernur Andra Soni Tinjau Penyeberangan Merak–Bakauheni, Doakan Keselamatan Pemudik

Putri KW dan Alwi Farhan Melaju ke Final Swiss Open 2026

Putri KW dan Alwi Farhan Melaju ke Final Swiss Open 2026

Dapat Ucapan Ulang Tahun dari Kapolda, Pemudik di Merak: Terima Kasih Pak Polisi, Semangat Bekerja

Dapat Ucapan Ulang Tahun dari Kapolda, Pemudik di Merak: Terima Kasih Pak Polisi, Semangat Bekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mahasiswa di Pandeglang Rogoh Kocek Rp25 Ribu-Rp50 Ribu per Hari untuk Ongkos dan Makan

Mahasiswa di Pandeglang Rogoh Kocek Rp25 Ribu-Rp50 Ribu per Hari untuk Ongkos dan Makan

Kamis, 2 Juli 2026 06:14

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 di Polda Banten

Rabu, 1 Juli 2026 22:07
Hari Bhayangkara

Dinilai Berhasil Menjaga Kamtibmas, Tokoh Pendiri Banten Apresiasi Polda Banten

Rabu, 1 Juli 2026 17:34
Ketua DPRD Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang Geram, Tempat Hiburan Malam Sering Live di Media Sosial

Rabu, 1 Juli 2026 17:04
Alumni DBL

Penampilan Alumni DBL di Fashion Show di Prancis Curi Perhatian, Bukti Profesionalitas Student Athlete DBL Lampaui Lapangan

Rabu, 1 Juli 2026 16:58
Hanna Aulia Zein Adzmik

Gen Z di Garda Depan! Hanna Aulia Zein Adzmika, Sosok Muda dari PPP

Rabu, 1 Juli 2026 16:52
Mahasiswa di Pandeglang Rogoh Kocek Rp25 Ribu-Rp50 Ribu per Hari untuk Ongkos dan Makan

Mahasiswa di Pandeglang Rogoh Kocek Rp25 Ribu-Rp50 Ribu per Hari untuk Ongkos dan Makan

Kamis, 2 Juli 2026 06:14

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 di Polda Banten

Rabu, 1 Juli 2026 22:07
Hari Bhayangkara

Dinilai Berhasil Menjaga Kamtibmas, Tokoh Pendiri Banten Apresiasi Polda Banten

Rabu, 1 Juli 2026 17:34
Ketua DPRD Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang Geram, Tempat Hiburan Malam Sering Live di Media Sosial

Rabu, 1 Juli 2026 17:04
Alumni DBL

Penampilan Alumni DBL di Fashion Show di Prancis Curi Perhatian, Bukti Profesionalitas Student Athlete DBL Lampaui Lapangan

Rabu, 1 Juli 2026 16:58
Hanna Aulia Zein Adzmik

Gen Z di Garda Depan! Hanna Aulia Zein Adzmika, Sosok Muda dari PPP

Rabu, 1 Juli 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa di Pandeglang Rogoh Kocek Rp25 Ribu-Rp50 Ribu per Hari untuk Ongkos dan Makan

Mahasiswa di Pandeglang Rogoh Kocek Rp25 Ribu-Rp50 Ribu per Hari untuk Ongkos dan Makan

by Purnama Irawan
Kamis, 2 Juli 2026 06:14

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mahasiswa di Kabupaten Pandeglang rata-rata membutuhkan uang saku sekitar Rp25 ribu hingga Rp50 ribu per hari untuk...

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 di Polda Banten

by Andre Adisas Putra
Rabu, 1 Juli 2026 22:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak