PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang mengingatkan para sopir bus agar tidak ugal-ugalan di jalan dan tetap mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan penumpang, khususnya saat arus mudik Lebaran 2026.
Pasalnya, masih ditemukan sopir angkutan yang tidak tertib dan berkendara secara ugal-ugalan saat membawa penumpang di jalan raya.
Kepala Bidang Angkutan Umum dan Terminal Dishub Pandeglang, Edi Mulyadi, mengatakan pihaknya telah melakukan imbauan dan sosialisasi kepada para sopir sejak jauh hari.
“Sudah kami lakukan imbauan dan sosialisasi kepada sopir maupun penumpang agar tidak ugal-ugalan di jalan raya,” kata Edi Mulyadi, Rabu 18 Maret 2026.
Ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada sopir bus yang terbukti ugal-ugalan di jalan raya, baik berdasarkan temuan di lapangan maupun laporan dari masyarakat. Penindakan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan para sopir untuk menjaga kondisi kesehatan serta memastikan kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum digunakan.
Menurutnya, kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan sebaiknya tidak dipaksakan beroperasi karena berisiko membahayakan keselamatan.
“Kalau kendaraan tidak layak jalan, sebaiknya tidak dipaksakan untuk beroperasi. Keselamatan itu yang utama,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana











