SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah tempat di belakang RS Bhayangkara Polda Banten diduga kuat menjadi arena judi sabung ayam. Minggu (5/4/2026), petugas Satreskrim Polresta Serang Kota menggerebek lokasi.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan mengatakan, lokasi penggerebekan tersebut berada di Kawasan Bedeng, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang. Tempat tersebut dilaporkan kerap menggelar judi sabung ayam.
“Minggu kemarin kami sudah mendatangi lokasi yang dilaporkan menjadi tempat perjudian sabung ayam, tempatnya memang tidak jauh dari RS Bhayangkara,” katanya, Senin kemarin.
Saat petugas datang, aktivitas perjudian tidak ditemukan. Namun demikian, petugas menemukan adanya indikasi judi sabung ayam berupa tenda, kandang ayam yang ditinggalkan serta bulu-bulu ayam.
“Aktivitas yang dilaporkan warga sudah tidak ditemukan. Lokasi tampak kosong, hanya menyisakan jejak berupa kandang sederhana dan bulu-bulu ayam yang berserakan,” ungkap Alfano.
Meski di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian, petugas tetap melakukan proses penyelidikan. Di lokasi, petugas telah memasang garis polisi untuk mengamankan tempat kejadian. “Meski pelaku belum ditemukan, kami tidak tinggal diam. Area tersebut langsung dipasangi police line sebagai bentuk pengamanan sekaligus penegasan bahwa lokasi tengah dalam penyelidikan,” ungkapnya.
Alfano menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas perjudian yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat. “Kami pastikan akan mendalami kasus ini. Penyelidikan terus berjalan,” tegasnya.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria meminta masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Peran aktif masyarakat penting dalam memberantas praktik perjudian.
“Dengan respons cepat tersebut, kami ingin menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana











