slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemprov Banten Siapkan Aturan Teknis WFH, Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
07-04-2026 05:43:09
in Uncategorized
Pemprov Banten Siapkan Aturan Teknis WFH, Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan mengganggu pelayanan publik. Saat ini, aturan teknis tengah disiapkan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan turunan dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah menerapkan WFH satu hari dalam seminggu.

Baca Juga :

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

“Kita sudah menerima Surat Edaran dari Mendagri. Di antaranya meminta pemerintah daerah menerapkan WFH satu hari dalam satu minggu,” ujarnya, Senin 6 April 2026.

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku bagi pejabat eselon I dan II yang tetap diwajibkan bekerja di kantor.

“Eselon I dan II tidak boleh WFH. Kita harus tetap melayani,” katanya.

Deden juga mengingatkan bahwa WFH tidak boleh dimaknai sebagai hari libur.

“WFH itu bukan libur. ASN tetap bekerja, hanya lokasinya yang berbeda,” tegasnya.

Menurutnya, Pemprov Banten tengah menyiapkan mekanisme pengawasan berbasis aplikasi untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga.

“Secara detail nanti akan kita rapatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Ai Dewi Suzana, menyebut kebijakan efisiensi juga akan diperluas melalui uji coba penggunaan transportasi umum bagi ASN.

“Akan dicoba di Dinas ESDM mulai minggu ini. Staf diwajibkan menggunakan kendaraan umum selama satu minggu untuk evaluasi,” katanya.

Reporter : Yusuf Permana

Editor: Agung S Pambudi

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Miras

Next Post

Hemat Energi, OPD di Pemprov Banten Mulai Kurangi Penggunaan Listrik

Related Posts

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar
Umum

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

by Yusuf Permana
Minggu, 19 April 2026 08:40

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 warga perumahan Masputing Residence, Kelurahan Kademangan, Setu, Tangerang Selatan akhirnya bisa bernapas lega. Badan...

Read moreDetails

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Next Post
Hemat Energi, OPD di Pemprov Banten Mulai Kurangi Penggunaan Listrik

Hemat Energi, OPD di Pemprov Banten Mulai Kurangi Penggunaan Listrik

Irna Narulita Nahkodai BPW Banten, Bidik Perempuan UMKM Melek Digital

Irna Narulita Nahkodai BPW Banten, Bidik Perempuan UMKM Melek Digital

WFH Tak Berlaku untuk Semua Pegawai

WFH Tak Berlaku untuk Semua Pegawai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

by Yusuf Permana
Minggu, 19 April 2026 08:40

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 warga perumahan Masputing Residence, Kelurahan Kademangan, Setu, Tangerang Selatan akhirnya bisa bernapas lega. Badan...

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

by Mulyadi
Minggu, 19 April 2026 07:25

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Haji adalah salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan apabila calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak