slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Miras

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
07-04-2026 05:38:54
in Uncategorized
Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Miras

Ribuan miras saat dimusnahkan di Alun-alun Barat, Kota Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) sepanjang Januari hingga Maret 2026.

Pemusnahan miras di Kota Serang ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi mengatakan , total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 2.829 botol miras dari berbagai merek yang diamankan selama operasi pekat.

Baca Juga :

Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Kejar 250 Bank Sampah, DLH Kota Serang Target Tekan Timbulan Sampah ke TPSA Cilowong

Selain ribuan botol miras, petugas juga memusnahkan dua drum besar berisi minuman tradisional jenis tuak yang disita dari sejumlah titik di wilayah Kota Serang.

“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil operasi rutin sejak awal tahun, termasuk selama bulan Ramadan. Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas penyakit masyarakat,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.

Ia menegaskan, peredaran miras ilegal masih menjadi salah satu fokus utama penertiban karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Untuk itu, Satpol PP Kota Serang akan terus mengintensifkan operasi miras ilegal secara berkelanjutan, terutama di titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran.

Terkait temuan minuman tuak, pihaknya memberikan perhatian khusus karena dinilai berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat.

Selain proses distribusi yang tidak terkontrol, minuman tersebut kerap ditemukan telah dioplos dengan bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan konsumen.

“Minuman seperti ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Kami tidak akan mentoleransi peredarannya di Kota Serang,” tegasnya.

Proses pemusnahan miras dilakukan di lokasi terbuka dengan pengawasan ketat guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Ke depan, Pemkot Serang memastikan akan meningkatkan intensitas operasi serta memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menekan peredaran miras ilegal.

Pemkot juga mendorong penguatan regulasi agar memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran.

Melalui upaya ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kota Serang tetap terjaga serta masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Heri HadiKota Serangmiral ilegalPemkot SerangSatpol PP Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tiga Karyawan PT Nikomas Gemilang Diduga Curi Belasan Sepatu Adidas, Begini Modusnya

Next Post

Pemprov Banten Siapkan Aturan Teknis WFH, Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Related Posts

Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD
Berita Utama

Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 8 Juli 2026 12:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 3.374 bidang tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hingga kini belum memiliki sertifikat. Temuan tersebut tercantum...

Read moreDetails

Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Kejar 250 Bank Sampah, DLH Kota Serang Target Tekan Timbulan Sampah ke TPSA Cilowong

Serang Walk for Peace Gaungkan Toleransi

Kota Tangerang Targetkan Juara Umum MTQ Banten 2026, Kirim 66 Kafilah Terbaik

Kota Serang Raih Juara III Pentas Seni dan Budaya APEKSI 2026 di Medan

Hadapi Potensi Kekeringan, BPBD Kota Serang Masih Kekurangan Mobil Tangki Air

DPRD Kota Serang Usul Satpol PP Diberi Kewenangan Menyita Aset THM Bandel

Pemkot Serang Bagikan Seragam Gratis Usai SPMB 2026 Rampung

Next Post
Pemprov Banten Siapkan Aturan Teknis WFH, Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Pemprov Banten Siapkan Aturan Teknis WFH, Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Hemat Energi, OPD di Pemprov Banten Mulai Kurangi Penggunaan Listrik

Hemat Energi, OPD di Pemprov Banten Mulai Kurangi Penggunaan Listrik

Irna Narulita Nahkodai BPW Banten, Bidik Perempuan UMKM Melek Digital

Irna Narulita Nahkodai BPW Banten, Bidik Perempuan UMKM Melek Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54
Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 19:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar klarifikasi terkait permasalahan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di...

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 19:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak