SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Pemusnahan miras di Kota Serang ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi mengatakan , total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 2.829 botol miras dari berbagai merek yang diamankan selama operasi pekat.
Selain ribuan botol miras, petugas juga memusnahkan dua drum besar berisi minuman tradisional jenis tuak yang disita dari sejumlah titik di wilayah Kota Serang.
“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil operasi rutin sejak awal tahun, termasuk selama bulan Ramadan. Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas penyakit masyarakat,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.
Ia menegaskan, peredaran miras ilegal masih menjadi salah satu fokus utama penertiban karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Untuk itu, Satpol PP Kota Serang akan terus mengintensifkan operasi miras ilegal secara berkelanjutan, terutama di titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran.
Terkait temuan minuman tuak, pihaknya memberikan perhatian khusus karena dinilai berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat.
Selain proses distribusi yang tidak terkontrol, minuman tersebut kerap ditemukan telah dioplos dengan bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan konsumen.
“Minuman seperti ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Kami tidak akan mentoleransi peredarannya di Kota Serang,” tegasnya.
Proses pemusnahan miras dilakukan di lokasi terbuka dengan pengawasan ketat guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali.
Ke depan, Pemkot Serang memastikan akan meningkatkan intensitas operasi serta memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menekan peredaran miras ilegal.
Pemkot juga mendorong penguatan regulasi agar memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran.
Melalui upaya ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kota Serang tetap terjaga serta masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











