slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Pemkab Serang Bakal Evaluasi Berkala Pelaksanaan WFH ASN 

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
10-04-2026 17:41:51
in Kabupaten Serang
Pemkab Serang Bakal Evaluasi Berkala Pelaksanaan WFH ASN 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, bakal melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. 

Evaluasi berkala dilakukan agar pelaksanaan WFH benar-benar berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Yang terpenting, tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN), saat menjalankan WFH yang akan dilaksanakan setiap hari Jumat.

Baca Juga :

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Sertijab Tiga Kapolsek di Polres Cilegon, Kapolres Tekankan Kinerja Profesional dan Sinergi

Ada berbagai macam pengawasan yang bakal dilakukan, namun yang paling ketat dengan cara melakukan pemantauan melalui absensi digital, karena ASN bisa ditelusuri keberadaannya, apakah mereka benar-benar ada di rumah bekerja atau tidak.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, mengatakan pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH tetap dilakukan, namun untuk di pekan pertama pemberlakuan WFH belum bisa dievaluasi maksimal karena baru dimulai.

“Kalau hari ini belum bisa terlihat efektifitasnya karena baru mulai namun tetap kita awasi, dan seterusnya juga tetap ada pengawasan. Karena sejatinya WFH bukan liburan, tetap beraktivitas bekerja meski dari rumah, kita akan pantau,” katanya, saat ditemui di pendopo Bupati Serang, pada Jumat 10 April 2026.

Ia mengatakan, untuk memastikan apakah ASN ini benar-benar bekerja dari rumah atau tidak, pihaknya mempunyai suatu sistem atau aplikasi melalui absensi yang bisa di tracking atau dilacak keberadaan ASN sesuai atau tidak.

Untuk memastikan sistem itu berjalan dengan baik, ia pun meminta agar seluruh kepala OPD, untuk ikut serta mengawasi ASN nya ketika WFH apakah benar-benar bekerja dari rumah atau tidak.

“Kita ada absensi, mereka tetap bisa kita tracking di tempat masing-masing benar atau tidak ada di rumah bekerja atau malah liburan. Kemudian kepala OPD juga diminta ikut mengawasi ASN nya, bisa melalui video call atau telepon,” ujarnya.

Iskandar mengatakan, sistem WFH yang diterapkan di Pemkab Serang ditetapkan yakni sekitar hanya 50 persen ASN yang boleh melakukan WFH. Namun untuk yang bekerja dipelayanan masyarakat seperti Nakes dan guru tidak dibolehkan ikut WFH.

Bagi ASN yang melanggar aturan, nantinya akan ada sanksi tegas yang diberlakukan. Namun belum diketahui sanksi apa yang akan diberikan karena masih dalam proses pembahasan.

“Formulasi WFH hanya 50 persen tidak semua ASN harus WFH, kalau ada yang melanggar pasti ada sanksi apakah pemotongan pendapatan atau apa masih dikaji. WFH ini dalam rangka efisiensi atau penghematan BBM, dan lainnya,” ucapnya.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mahasiswa dan Aktivis Geruduk Kantor Kecamatan Kosambi

Next Post

Pria di Waringinkurung Rudapaksa Anak Tiri

Related Posts

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan
Berita Utama

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 16:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Subadri, dengan tegas menolak surat keputusan (SK) penunjukan Neng Siti Julaiha sebagai...

Read moreDetails

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Sertijab Tiga Kapolsek di Polres Cilegon, Kapolres Tekankan Kinerja Profesional dan Sinergi

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Next Post
Pria di Waringinkurung Rudapaksa Anak Tiri

Pria di Waringinkurung Rudapaksa Anak Tiri

DPRD Banten Dukung Larangan Vape

DPRD Banten Dukung Larangan Vape

Edukasi Kesehatan Pasca Leberan, PKK Ciwandan Gandeng KIS Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Edukasi Kesehatan Pasca Leberan, PKK Ciwandan Gandeng KIS Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

Selasa, 14 April 2026 16:22
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Selasa, 14 April 2026 16:19
Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Selasa, 14 April 2026 16:06
Sertijab Tiga Kapolsek di Polres Cilegon, Kapolres Tekankan Kinerja Profesional dan Sinergi

Sertijab Tiga Kapolsek di Polres Cilegon, Kapolres Tekankan Kinerja Profesional dan Sinergi

Selasa, 14 April 2026 16:03
DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

Selasa, 14 April 2026 15:20
12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Selasa, 14 April 2026 15:18
Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

Selasa, 14 April 2026 16:22
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Selasa, 14 April 2026 16:19
Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Selasa, 14 April 2026 16:06
Sertijab Tiga Kapolsek di Polres Cilegon, Kapolres Tekankan Kinerja Profesional dan Sinergi

Sertijab Tiga Kapolsek di Polres Cilegon, Kapolres Tekankan Kinerja Profesional dan Sinergi

Selasa, 14 April 2026 16:03
DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

Selasa, 14 April 2026 15:20
12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Selasa, 14 April 2026 15:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 16:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Subadri, dengan tegas menolak surat keputusan (SK) penunjukan Neng Siti Julaiha sebagai...

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

by Adam Fadillah
Selasa, 14 April 2026 16:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon mengakui tidak dapat mengunggah produk hukum ke dalam sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak