KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga memasuki tahap kedua terpantau berjalan kondusif.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Tangsel, Maman Syaifurahman, mengapresiasi penyelenggaraan SPMB tahun ini.
Maman menegaskan bahwa seluruh rangkaian SPMB 2026/2027 harus berjalan lebih baik dan bebas dari penyimpangan.
Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta seluruh sekolah menjalankan pakta integritas yang telah disepakati bersama.
“Kami berkomitmen mengawal proses ini agar tidak ada lagi penyimpangan. Penegakan aturan dan integritas adalah kunci agar pendidikan di Tangerang Selatan semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat, sesuai mottonya Cerdas, Modern, dan Religius,” ujarnya, Rabu 1 Juli 2026.
Namun, ia turut menyoroti masih adanya kendala teknis pada program SPMB Bersama, khususnya terkait akses data pendaftar bagi sekolah swasta pendamping.
Sementara itu, Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Dewan Pendidikan Kota Tangsel, Eko Pranoto, mengatakan, Dewan Pendidikan juga memberikan perhatian terhadap keberadaan SMP Terbuka dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM).
Menurut Eko, pembentukan TKBM yang selama ini menginduk ke SMP Terbuka belum memiliki dasar regulasi yang jelas.
Ia mendorong pengelola TKBM untuk mengurus izin operasional secara mandiri dan tidak bergantung pada status SMP Terbuka.
Di sisi lain, Bidang Pendidikan Nonformal (PNF) Dewan Pendidikan Kota Tangsel, Ratu Linda, kembali mengingatkan seluruh sekolah dasar negeri agar tidak memberlakukan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat penerimaan siswa baru.
Editor Daru











