SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang. Pembentukan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Baru.
Perpres Nomor 40 tahun 2026 tersebut telah ditandatangani Prabowo Subianto pada awal Juli 2026. Dengan disetujuinya pembentukan Kejari Kabupaten Serang maka Kejari Serang hanya akan fokus terhadap penanganan perkara dan pelayanan hukum di Kota Serang.
Kantor Kejari Kabupaten Serang rencananya akan dibangun di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang terletak di Ciruas, Kabupaten Serang. Lahan yang telah disediakan untuk pembangunan kantor adhyaksa itu seluas 1,5 hektare.
Pembangunan kantor tersebut akan menggunakan alokasi anggaran dari Kejaksaan Republik Indonesia. Bagi Kabupaten Serang, pembentukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang merupakan perubahan penting karena wilayah tersebut sebelumnya berada dalam cakupan Kejaksaan Negeri Serang.
Dengan adanya Kejari Kabupaten Serang diharapkan pelayanan hukum, penanganan perkara, serta koordinasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Serang menjadi lebih efektif dan dekat dengan masyarakat.
Selain Kejari Kabupaten Serang, terdapat enam Kejari baru yang juga bakal dibentuk. Yakni, Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
Tugas, fungsi, organisasi, tata kerja, dan waktu operasional Kejari baru akan diatur lebih lanjut oleh Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan dari menteri yang membidangi aparatur negara.
Kasi Penkum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua membenarkan adanya pembentukan Kejari Kabupaten Serang. Ia mengaku saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung terkait realisasi pembangunan gedungnya.
“Sampai saat ini kita masih menunggu informasi dari Kejaksaan Agung terkait pembangunan gedungnya, untuk pembentukannya sudah disetujui,” katanya, Senin 27 Juli 2026.
Setelah kantor Kejari Kabupaten Serang dirampungkan, Kejaksaan Agung akan menyiapkan sumber daya manusia (SDM). Diharapkan, dengan adanya Kejari Kabupaten Serang maka layanan masyarakat dan efektivitas penegakan hukum dapat berjalan optimal. “Setelah pembangunan gedung nanti baru SDM-nya disiapkan,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak
Keyword: Kejari Kabupaten Serang











