SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong agar seluruh perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, baik fisik maupun seksual, mendapatkan pendampingan psikologis. Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu korban pulih dari trauma akibat kekerasan yang dialaminya.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi relawan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar mampu memberikan pendampingan yang tepat kepada para korban.
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengatakan penyelesaian kasus kekerasan tidak cukup hanya melalui proses hukum. Menurutnya, korban juga membutuhkan pendampingan psikologis dan pemulihan mental agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
“Jadi penyelesaiannya bukan hanya proses hukum, tetapi konsennya bagaimana pendampingan secara psikologis dan kejiwaan sehingga korban bisa pulih dan kembali beraktivitas seperti anak-anak pada umumnya,” katanya, Rabu, 29 Juli 2026.
Ia mengatakan, tindakan kekerasan, terutama kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, akan meninggalkan trauma yang mendalam. Karena itu, pendampingan psikologis perlu dilakukan agar korban dapat lepas dari trauma yang menghantui.
Najib mengungkapkan, berdasarkan data tahun ini terdapat 71 kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Serang. Menurutnya, angka tersebut menjadi peringatan dini bagi seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama meningkatkan kepedulian dalam melindungi hak-hak anak.
“Ini harus jadi early warning system bagi masyarakat untuk bekerja sama secara masif membangun kesadaran semua pihak sehingga bisa melindungi hak-hak anak,” ujarnya.
Ia juga memastikan akan memberikan dukungan anggaran bagi Satgas PPA agar para relawan dapat menjalankan tugas secara maksimal. Dukungan tersebut diperlukan untuk menangani dampak sosial dan psikologis yang dialami korban kekerasan.
“Daya dukung anggaran ini sangat penting karena mereka bekerja 24 jam ketika peristiwa terjadi. Saat ini daya dukung anggarannya masih sangat minim, tidak sebanding dengan tanggung jawab mereka dalam meminimalkan dampak kekerasan,” tegasnya.
Najib juga mendorong agar kegiatan peningkatan kapasitas relawan dilakukan secara berkelanjutan sehingga mereka memiliki kemampuan yang memadai dalam menangani setiap kasus kekerasan.
“Saat ini ada 38 peserta yang hadir. Ke depan, kegiatan ini akan diperluas dengan melibatkan relawan dari organisasi kemasyarakatan, praktisi hukum, Forum Anak, dan Forum KK,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Haerofiatna, mengatakan pelatihan tersebut bertujuan memberikan edukasi dan advokasi kepada relawan Satgas PPA agar memahami prosedur penanganan korban kekerasan seksual.
“Tujuannya memberikan wawasan, keilmuan, dan pengetahuan agar masyarakat, khususnya relawan Satgas PPA, semakin peduli dalam memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak,” ujarnya.
Dengan bekal tersebut, para relawan diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan saat melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan, khususnya kekerasan seksual.*
Editor : Krisna Widi Aria










