SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang belum juga melantik pejabat untuk mengisi dua jabatan eselon II yang kosong. Dalihnya, menunggu waktu yang tepat.
Hingga saat ini, dua jabatan eselon II yang kosong itu diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Yakni, jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Staf Ahli Bupati Serang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, mengatakan bahwa pelantikan dilaksanakan sesuai kebutuhan.
“Untuk jabatan eselon III masih sedikit, paling di angka dua atau tiga, lalu eselon IV juga baru beberapa,” katanya, Santu, 22 Agustus 2026.
Iskandar mengakui, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan pelantikan agar efektif dan efisien.
“Pelantikan bisa dilaksanakan kapan pun, kita menunggu waktu yang tepat,” tegasnya.
Iskandar menyatakan bahwa pelantikan belum terlalu mendesak. Namun, pihaknya berupaya melakukan pengisian seluruh jabatan kosong pada tahun ini.
“Pelaksanaannya pasti lewat Agustus,” tegasnya.
Ia mengatakan, dengan pemberlakukan sistem manajemen talenta pelaksanaan pengisian jabatan bisa lebih mudah. Bahkan bisa dilaksanakan rotasi dan promosi dengan waktu bersamaan.
“Bisa dilaksanakan sekaligus dengan manajemen talenta. Rotasi maupun promosi dilakukan bersamaan,” tegasnya.
Saat ini, pihaknya telah meminta kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Serang untuk melengkapi data di sistem manajemen talenta. Sehingga, semakin aktif mengisi data, maka semakin besar nilainya.
“Data sudah 84 persen, cuma memang ada data baru, seperti sertifikat pendidikan dan lain sebagainya, ini kita minta di-upload juga,” tegasnya.
Nantinya, menjelang pelaksanaan pengisian jabatan, pihaknya akan merangking nama-nama pejabat yang potensial untuk mengisi jabatan tersebut. Apabila sudah didapatkan nama-nama yang paling potensial, maka akan dilakukan sesi wawancara.
“Asesmen kita sudah lakukan, bahkan Serang merupakan wilayah yang paling banyak melakukan asesmen,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono












