SERANG – Sebanyak 700 anak berkebutuhan khusus (ABK penyandang tunarungu) di Provinsi Banten, pada bulan Agustus mendatang, bakal menerima bantuan alat dengar dengan nominal Rp10 miliar.
“Kita hari ini mengunjungi Komisi V DPRD Banten dalam rangka melakukan elaborasi dengan pemerintah, terkait dengan program Banten Mendengar,” ungkap Ketua Yayasan Anak Mandiri Foundation, Christiana Young kepada wartawan di ruang rapat Komisi V DPRD Banten, KP3B, Curug Kota Serang, Kamis (21/7).
Christ panggilan akrab perempuan tersebut, menjelaskan, bahwa bantuan alat dengar ini dari pihak ketiga, dengan besaran Rp10 miliar.
“Program ini akan berjalan mulai Agustus nanti. Kami mengajak pemeritah untuk bekerja sama dalam kegiatan ini, karena penyerahan alat bantu dengar ini tidak mudah seperti memberikan kursi roda, harus terlebih dahulu diperiksa dan disesuaikan dengan pemeriksaan terlebih dahulu,” kata Christ.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Fitron Nur Ikhsan mengatakan, saat ini memang penyandang tunarungu yang ada di Provinsi Banten membutuhkan banyak perhatian termasuk pemerintah.
“Mencanangkan Banten Mendengar, 700 anak yang terdata sama Yayasan Anak Mandiri. Kami dari Komisi V meminta Pemprov untuk mendorong kegiatan ini,” katanya. (Fauzan Dardiri)