slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Pemprov Tidak Sanggup Tanggung Seluruh Beban Biaya Pendidikan SMA/SMK

Aas Arbi by Aas Arbi
17-01-2017 18:46:15
in Featured, Pendidikan
Tiga SKPD Baru Pemprov Banten Alami Kekosongan Jabatan

Ranta Soeharta

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Seiring dengan adanya pelimpahan kewenangan pengelolaan pendidikan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten kota ke Pemerintah Provinsi Banten sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014, mulai 2017 anggaran pendidikan sudah menjadi tanggung jawa Pemprov Banten. Namun rupanya anggaran yang dimiliki oleh Pemprov Banten saat ini belum mencukupi untuk menanggung seluruh beban biaya pendidikan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta mengatakan, Pemprov Banten sudah menganggarkan anggaran pendidikan, namun dengan beban pelimpahan yang besar tersebut termasuk tenaga guru yang statusnya pegawai negeri berjumlah sekitar 6000 guru dan tenaga honorer, anggaran pendidikan belum bisa sepenuhnya ditanggung dengan anggaran provinsi.

Baca Juga :

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

“Kita sebagai pelaksana Undang-undang melaksanakan untuk itu, mulai 2017 adanya pelimpahan kewenangan sekolah SMA/SMK menjadi tanggung jawab provinsi bukan diambil alih,” ujar Ranta hari ini, Selasa (17/1).

Dengan keadaan tersebut, menurut Ranta, ada tiga pihak yang mempunyai tanggung jawab terhadap pendidikan. Yaitu, pemerintah, sekolah dan juga masyarakat.

Ranta melanjutkan, Pemerintah Provinsi Banten saat ini sedang menyiapkan regulasi terkait partisipasi dana dari masyarakat atau peserta didik dalam penyelenggaraan pendidikan SMA/SMK negeri. “Sambil menunggu aturannya dari pusat, kita kaji dulu untuk menyiapkan regulasinya. Karena pada dasarnya pendidikan ini kan tanggungjawab bersama,” katanya.

“Kalau sekolah swasta yang besar mereka maju karena dari masyarakat yakni orang tuanya. Sehingga mereka maju. Sementara sekolah-sekolah yang di kampung siapa yang bertanggung jawab. Jangan hanya bicara sekolah negeri, karena swasta lebih banyak. Inilah menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan tersebut, masyarakat termasuk pers bisa saling kontrol termasuk dengan adanya komite sekolah yang merupakan bagian dari masyarakat.

Pemprov pun menurut Ranta saat ini masih melakukan kajian regulasi terkait pendidikan agar menjadi tanggung jawab bersama, mengingat Pemprov Banten juga tidak bisa anggaranya hanya difokuskan pada pendidikan saja, karena harus memikirkan sektor lainnya mengingat komponen Indek Pembangunan Manusia (IPM) itu ada tiga yakni daya beli masyarakat, pendidikan dan kesehatan. “Kita juga mikirkan sarana-prasarana lainnya melalui bantuan kabupaten/kota. Bantuan kabupaten /kota itu dari provinsi. Pada 2016 sekitar Rp4,5 triliun termasuk bagi hasil pajak, bantuan keuangan kabupaten/kota dan juga bos,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi mengatakan, saat ini Pemprov Banten masih melakukan kajian untuk menyiapkan payung hukum berupa peraturan gubernur (Pergub) yang membolehkan ada titipan dana masyarakat untuk pendidikan. Nanti aturan tersebut berupa Pergub yang berlaku bagi sekolah-sekolah yang berada pada kewenangan Provinsi Banten. “Nanti besarannya akan disesuaikan dengan kebutuhan ril sekolah itu. Kan nanti pasti berbeda-beda, karena ada sekolah yang jumlah siswanya banyak, ada sekolah yang siswanya sedikit. Ini jelas kebutuhan riilnya berbeda-beda,” kata Engkos. (Bayu)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PC PMII Cilegon Gelar Sarasehan di Tengah Jalan

Next Post

Desa Tengkurak Di Kabupaten Serang Terendam Banjir

Related Posts

Kabupaten Serang

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 13:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang beserta Bapenda Provinsi Banten berupaya melakukan optimalisasi pendapatan pajak daerah di triwulan...

Read moreDetails

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Pemprov Banten Himpun 32 Sapi dan 23 Kambing dari Kurban ASN

Next Post
Desa Tengkurak Di Kabupaten Serang Terendam Banjir

Desa Tengkurak Di Kabupaten Serang Terendam Banjir

KPU Cilegon Terima 288 Ribu Lebih Lembar Surat Suara Pilgub

KPU Cilegon Terima 288 Ribu Lebih Lembar Surat Suara Pilgub

Desa Tengkurak Di Kabupaten Serang Terendam Banjir

Selain Merendam Desa Tengkurak, Luapan Ciujung Rendam Desa Nagara di Kecamatan Kibin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35
Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

by Nurabidin
Selasa, 9 Juni 2026 18:32

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari.

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 9 Juni 2026 18:25

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Serang, Abdul Hakim.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak