slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kurir Narkotika Jaringan Malaysia Dipidana Mati

Redaksi by Redaksi
31-01-2017 11:02:32
in Berita Utama, Featured, Hukum
Kurir Narkotika Jaringan Malaysia Dipidana Mati

Muhammad Adam alias Adam terlihat tenang mendengarkan pembacaan amar putusan hakim Pengadilan Negeri Serang, kemarin (30/1). Kurir 54 kilogram sabu-sabu dan 40.894 butir pil ineks asal Batam ini dijatuhi hukuman mati.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Muhammad Adam alias Adam divonis pidana mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Senin (30/1). Lelaki asal Batam ini dinyatakan terbukti menyelundupkan 54 kilogram sabu-sabu dan 40.894 butir pil ekstasi atau ineks ke Indonesia. Terdakwa merupakan kurir pengedar narkotika jaringan Malaysia.

Adam duduk dengan tenang ketika mendengarkan pembacaan amar putusan oleh majelis hakim yang diketuai Sumantono hingga selesai. Matanya sedikit memerah. Mungkin, akibat kantuk lantaran cukup lama menunggu giliran menjalani sidang. Dia menjadi terdakwa terakhir yang divonis atas kasus penyelundupan dua jenis narkotika itu. Amar putusan terhadapnya baru dibacakan sekira pukul 18.40 WIB.

Baca Juga :

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Bawa Obat Keras Siap Edar, Polisi Ciduk Dua Pemuda

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

Polsek Pakuhaji Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan 2,55 Gram Sabu dan 4 Pelaku

Sebelumnya, dalam sidang terpisah, tujuh terdakwa lain divonis sama. Terdakwa Ridwan alias Wawan, Hasrianto alias Papi, Syahrir alias Ucok, Hasdavid alias David, Romi Rinaldi, Denny Satria, dan Ade Madya Hermawan alias Billa, masing-masing dihukum pidana penjara seumur hidup.

Hukuman mati itu dijatuhkan setelah hakim sependapat dengan pandangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon Endo Prabowo dan Wendi. Adam terbukti melakukan permufakatan jahat dengan menjadi perantara narkotika. Perbuatannya melanggar dakwaan primer Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pertimbangan hakim yang memberatkan hukuman lantaran perbuatan Adam bertentangan dan tidak mendukung program pemerintah Indonesia dalam pemberantasan narkotika, terdakwa menjadi anggota jaringan peredaran gelap narkotika, dan pernah dihukum. “Hal meringankan tidak ada,” tegas Sumantono.

Penyelundupan 54 kilogram sabu-sabu dan 40.894 butir pil ineks ini dilakukan setelah Adam menerima telepon dari Acun, warga negara Malaysia, pada Jumat, 29 April 2016. Adam diminta membantu Acun untuk mengatur penyelundupan narkotika tersebut sampai Jakarta. Adam menyanggupinya dengan upah Rp300 juta. Terdakwa lalu menyusun rencana dan mengawali penyelundupan dua jenis narkotika dalam jumlah besar itu dengan membeli dua mobil Toyota Fortuner di Jakarta.

Adam kemudian meminta Syahrir alias Ucok dan Hasdavid alias David untuk membawa dua mobil itu dari Jakarta ke Pekanbaru pada akhir April 2016. Fortuner bernopol B 1704 UJF dikemudikan oleh Hasdavid, sedangkan Fortuner bernopol B 1601 KJC dikemudikan oleh Syahrir.

Sebelum sampai di Pekanbaru, Syahrir berhenti di Pulau Kijang Tembilahan untuk menemui Romi Rinaldi di Hotel Top Lima Tembilahan. Syahrir meminta Romi Rinaldi menggantikan tugasnya mengantarkan mobil kepada Hasdavid di Pekanbaru. Sementara, Hasdavid tetap melaju menuju Pekanbaru.

Adam kembali menghubungi Syahrir pada Kamis, 5 Mei 2016. Terdakwa meminta Syahrir untuk membawa Fortuner bernopol B 1601 KJC kembali ke Jakarta.

Syahrir kemudian meminta Hasdavid agar memerintahkan Denny Satria untuk mengantarkan mobil itu ke Pulau Kijang Tembilahan.

Sebelum Denny Satria melaksanakan tugas itu, Adam memintanya mengganti ban dan velg mobil di sebuah bengkel di Pasarbawah, Pekanbaru. Denny Satria lalu menjemput Syahrir yang mengajak istrinya, Rika Fitri Yanti, ketika mengantarkan mobil ke Jakarta.

Hasdavid yang juga mendapat tugas yang sama dari Adam untuk mengantar mobil Fortuner B 1704 UJF ke Jakarta, bertemu dengan tiga rombongan pembawa Fortuner B 1601 KJC di Pematang Rebah. Di daerah ini, Denny Satria pindah ke mobil yang dikemudikan Hasdavid.

Pengambilan 54 kilogram sabu-sabu dan 40.894 butir pil ineks di laut wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia oleh Ridwan alias Wawan baru dilakukan pada Mei 2016. Sesuai permintaan Adam, Ridwan menggunakan kapal sewaan untuk mengambil narkotika itu dari tangan seorang bernama Minu.

Sabu-sabu dan ribuan butir pil ineks di dalam sebuah tas itu dibawa Ridwan ke pelabuhan tikus di Kotabaru. Ridwan lalu menyerahkannya kepada Hasrianto. Narkotika itu kemudian dipindahkan ke dalam empat buah ban serep mobil, lalu dibawa ke daerah Selensen, perbatasan Riau dengan Jambi.

Di simpang Selensen, Hasrianto menemui Syahrir, Rika Fitri Yanti, Denny Satria, dan Hasdavid. Mereka memindahkan empat buah ban serep mobil itu dari dalam mobil Fortuner yang dikemudikan Hasrianto ke dalam dua mobil Fortuner yang dikemudikan oleh Syahrir dan Hasdavid.

Dari empat ban serep mobil itu, satu ban serep berisi ribuan pil ineks dimasukkan ke dalam mobil yang dibawa Romi Rinaldi, Mitsubishi Pajero B 711 DTO. Pemindahan paket narkotika ini dilakukan di tengah perjalanan Syahrir dan Hasdavid, tepatnya di Simpang Rimbo, Jambi.

Pemindahan paket narkotika kembali dilakukan di sebuah SPBU di Simpang Rimbo. Sesuai permintaan Romi Rinaldi, Hasdavid mengambil satu ban serep dari dari dalam mobil yang dikendarai Syharir, kemudian digantungkan di bawah bodi mobil Pajero yang dikendarai Romi Rinaldi.

Perjalanan dilanjutkan. Tiba di Palembang, Hasdavid mengalami kecelakaan, tapi selamat. Ditemani oleh Romi Rinaldi, Hasdavid mengecek mobil yang dikendarainya. Sementara, Syahrir dan Rika Fitri Yanti tetap melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

“Saksi Syahrir menaikkan kendaraannya ke atas kapal feri menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon,” kata Ramdes.

Syahril dan Rika Fitri Yanti sempat berhenti di sebuah SPBU di dekat Pelabuhan Merak pada Minggu (8/5/2016). Ketika suami-istri ini beristirahat di dalam mobil Fortuner, anggota BNN menyergap mereka dan menemukan sabu-sabu seberat 10,5 kilogram di dalam satu ban serep mobil.

Hasdavid dan Denny Satria yang mengendarai Fortuner, serta Romi Rinaldi yang mengendarai Pajero ikut disergap. Anggota BNN melakukannya ketika ketiga terdakwa turun dari kapal di Pelabuhan Merak.

Adam dan Ridwan yang masih berada di Pekanbaru tidak mengetahui penangkapan anggota jaringannya. Mereka tetap berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Adam dan Ridwan kemudian menginap di sebuah hotel di Jakarta Barat.

Adam baru menanyakan keberadaan Syahrir melalui telepon pada tanggal 8 Mei 2016. Sesuai permintaan anggota BNN, Syahrir kemudian menghubungi Adam. BNN pun menyergap Adam dan Ridwan di dalam kamar hotel yang mereka sewa. Hasrianto ditangkap paling belakang, begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Untuk menangkap Ade Madya Hermawan, BNN memanfaatkan Adam. Terdakwa diminta menghubungi Ade Madya dan berpura-pura akan menyerahkan dua jenis narkotika itu pada 9 Mei 2016. Sesuai arahan BNN, Adam mengatakan bahwa narkotika itu disembunyikan di dalam empat ban serep mobil yang disimpan di area parkir mobil Mal Taman Anggrek P11, Zona Merah 38, Jakarta Barat.

“Saat Ade Mayda Hermawan memeriksa mobil bagian depan, langsung ditangkap,” kata Ramdes.

Pengacara terdakwa bernama Syahrir langsung menyatakan banding. “Setelah mendengar putusan majelis hakim, kami menyatakan banding,” tegasnya.

Syahrir menilai, vonis mati terhadap kliennya itu tidak adil. Dia menganggap, hakim tidak menjatuhkan hukuman sesuai peran masing-masing terdakwa.

“Klien kami ditangkap tidak bersama barang bukti, bahkan klien kami seolah-olah sebagai otak pelaku,” tukasnya.

Dia menuding Ibul sebagai otak penyelundupan narkotika itu ke Indonesia, karena selaku pemesan narkotika. “Harusnya, Ibul ditangkap oleh BNN,” tandasnya. (Merwanda/Radar Banten)

Tags: Narkoba
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Love Story: Memilih Calon Suami Bikin Galau

Next Post

Tunjangan Daerah PNS Pemprov Banten Terancam Hangus

Related Posts

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang
Berita Utama

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

by Syaiful Adha
Senin, 27 April 2026 16:13

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. Dalam dua pengungkapan...

Read moreDetails

Bawa Obat Keras Siap Edar, Polisi Ciduk Dua Pemuda

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

Polsek Pakuhaji Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan 2,55 Gram Sabu dan 4 Pelaku

40 Kg Ganja Disita di Tol Bitung–Serpong, Satu Kurir Ditangkap Dua Buron

Jaringan Internasional Dibekuk, Selundupkan Sabu 25 Kg Pakai Alphard Putih

Polresta Serang Kota Tangkap Lima Pemasok Narkotika untuk Malam Tahun Baru

Sepanjang Tahun 2025, Angka Kriminalitas di Wilayah Hukum Polresta Tangerang Turun 16,6 Persen

Bea Cukai Banten Sita 5,8 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan 4 Kg Sabu

Kejari Pandeglang Musnahkan Ratusan Juta Uang Palsu

Next Post
Komisi I DPRD Banten : Pejabat yang Berstatus Tersangka Harus Mundur

Tunjangan Daerah PNS Pemprov Banten Terancam Hangus

Ratusan Aset Pemkab Ditolak Pemkot Serang

Ratusan Aset Pemkab Ditolak Pemkot Serang

Debat Publik Kedua: Embay Serang WH-Andika

Pilgub Banten: Debat Publik Kedua Dinilai Lebih Tajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 3 Mei 2026 23:39
Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Minggu, 3 Mei 2026 23:32
KONI Cilegon Kecewa Khempo Tidak Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

KONI Cilegon Kecewa Khempo Tidak Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

Minggu, 3 Mei 2026 23:25
Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Minggu, 3 Mei 2026 23:16
Siswi SDN 2 Cilegon Zianka Ramadhan Ukir Prestasi Tari, Kini Fokus Persiapan FLS3N 2026

Siswi SDN 2 Cilegon Zianka Ramadhan Ukir Prestasi Tari, Kini Fokus Persiapan FLS3N 2026

Minggu, 3 Mei 2026 23:09
Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Minggu, 3 Mei 2026 23:01
Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 3 Mei 2026 23:39
Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Minggu, 3 Mei 2026 23:32
KONI Cilegon Kecewa Khempo Tidak Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

KONI Cilegon Kecewa Khempo Tidak Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

Minggu, 3 Mei 2026 23:25
Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Minggu, 3 Mei 2026 23:16
Siswi SDN 2 Cilegon Zianka Ramadhan Ukir Prestasi Tari, Kini Fokus Persiapan FLS3N 2026

Siswi SDN 2 Cilegon Zianka Ramadhan Ukir Prestasi Tari, Kini Fokus Persiapan FLS3N 2026

Minggu, 3 Mei 2026 23:09
Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Minggu, 3 Mei 2026 23:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 3 Mei 2026 23:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Gubernur Banten, Andra Soni, menginginkan agar adanya investasi yang masuk ke Provinsi Banten berbanding lurus dengan terciptanya lapangan pekerjaan...

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

by Fahmi
Minggu, 3 Mei 2026 23:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama seluruh jajaran Polda Banten menyampaikan ucapan selamat dalam rangka memperingati Hari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak