Oleh : Agus Sjafari, Dekan FISIP Untirta dan Peneliti di the Community Development Institute (CDI)
Pemilihan Gubernur Banten pada 15 Februari 2017 lalu berlangsung aman, meskipun ada riak-riak tapi secara umum, Pilgub Banten berlangsung dengan lancar. Kalaupun ada persoalan yang cukup serius dalam Pilgub Banten, hal tersebut pembuktiannya dapat dilanjutkan pada sengketa pilkada yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti yang sudah diprediksi di awal-awal pencalonan kedua pasangan calon (paslon) bahwa pertarungan head to head antara WH-Andika melawan RK-Embay akan sangat sengit dengan selisih suara sangat tipis berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) beberapa lembaga survei. Bahkan yang lebih mengejutkan adalah selisihnya kurang lebih hanya 1 persen sehingga semua lembaga survei belum berani untuk menentukan siapa pemenang dalam Pilgub Banten. Pada akhirnya, kita harus menunggu hasil perhitungan riil dari KPU Banten. Artinya, bahwa masyarakat Banten saat ini masih harap-harap cemas menunggu pemenang dalam Pilgub Banten.
Mengutip hasil quick count versi Lingkaran Survei Indonesia (LSI) bahwa pasangan WH-Andika memperoleh suara 50,53 persen, sementara pasangan RK-Embay memperoleh suara 49,47 persen (Radar Banten, 16 Februari 2017). Demikian juga dengan hasil quick count Indobarometer, pasangan WH-Andika memperoleh suara 50,67 persen dan pasangan RK – Embay memperoleh 49,33 persen. Kemudian quick count Indokator Politik Indonesia, pasangan WH-Andika memperoleh 50,31 persen dan pasangan RK-Embay memperoleh 49,69 persen (News Media, 15 Februari 2017). Dengan demikian, selisihnya sekitar 1 persen yang sangat tipis tersebut pada hasil hitungan riil KPU Banten sangat memungkinkan akan berbeda. Di samping itu, juga kondisi ini akan sangat potensial untuk berlanjut gugatan hasil pilkada ke MK.
Hasil quick count memang mencerminkan potret perolehan suara pemilih yang di-collect berdasarkan beberapa sampel TPS yang ada di Banten, yang relatif tersebar ke semua wilayah. Tingkat akurasi dan presisi hasil hitung cepat memang akan mencerminkan perolehan suara riilnya. Namun, untuk kasus Pilgub Banten ini, yang selisih suaranya sekitar 1 persen, maka belum dapat secara pasti ditentukan siapa pemenangnya selain menunggu hasil hitungan riil KPU selesai. Kalau selisihnya sekitar 3 persen sampai dengan 5 persen, kemungkinan besar pemenangnya tidak jauh berbeda dengan hasil quick count tersebut. Rekapitulasi hasil perhitungan oleh KPU akan dibacakan kurang lebih 10 hari dari waktu pemungutan suara. Setelah rekapitulasi hasil perhitungan oleh KPU, maka pasangan calon yang akan mengajukan gugatan diberikan kesempatan dengan menyesuaikan jadwal sidang yang dilakukan oleh MK. Dengan demikian, proses hasil akhirnya masih panjang, kecuali paslon yang kalah tidak mengajukan gugatan, maka paslon pemenang akan ditetapkan oleh KPU sekitar tanggal 10 sampai dengan 12 Maret 2017.
Persaingan Sengit
Hal yang sangat menarik dari sebaran suara hasil Pilgub Banten terhadap kedua paslon ternyata perbedaannya sangat tipis. Berdasarkan hasil real count KPU sementara (Radar Banten, 16 Februari 2017) menunjukkan bahwa sebaran kemenangan pasangan RK-Embay relatif menyebar, yaitu di Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangsel, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Tangerang, namun dengan selisih yang relatif sedikit, kecuali di Kabupaten Lebak yang mencapai selisih ratusan ribu suara. Sebaran kemenangan suara pasangan WH-Andika di dua wilayah, yaitu Kota Tangerang dan Kabupaten Serang. Di mana, di Kota Serang selisihnya sekitar 200-an ribu suara, sedangkan di Kabupaten Serang selisihnya hanya 2.000 sampai 3.000-an suara. Dengan kondisi tersebut, masih terlalu dini untuk menentukan pasangan mana yang menjadi pemenangnya sehingga masyarakat Banten harus dengan sabar menunggu sampai saat-saat terakhir (the last minutes) siapa yang menjadi pemenangnya.
Hal yang menarik lainnya terkait dengan Pilgub Banten tahun ini adalah, diperkirakan tingkat partisipasi pemilih akan sangat tinggi dan diprediksi melebihi angka 77 persen yang ditargetkan oleh KPU Banten. Mengacu kepada tingkat partisipasi dalam pilkada 2015, tingkat partisipasi pemilih masih tergolong rendah, yaitu sebesar 50 persen (Liputan 6, 15 Desember 2015).
Berdasarkan hasil survei iNewsTV Research yang dirilis pada 9 Februari 2017, sebanyak 88 persen responden menyatakan bakal memilih pada 15 Februari 2017. Sementara, 2 persen menyatakan tidak dan 10 persen menjawab mungkin (12 Februari 2017). Artinya bahwa Pilgub Banten yang baru saja usai tersebut menarik para pemilih untuk lebih berpartisipasi guna menentukan siapa pemimpin Banten dalam lima tahun ke depan. Perhitungan riilnya dapat dilihat pada rilis KPU Banten setelah semua surat suara selesai direkapitulasi.
Tingginya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilgub Banten tahun ini dipengaruhi oleh beberapa hal:
Pertama, kedua paslon yang bertarung (RK-Embay dan WH-Andika) memiliki basis massa yang sama-sama besar di Banten. Keempatnya merupakan orang-orang terbaik yang saat ini layak untuk bertarung pada pilgub tahun ini.
Kedua, pertarungan head to head dengan menampilkan tokoh-tokoh yang sama-sama memiliki basis massa yang besar menimbulkan keterikatan psikologis yang sangat kuat dari pemilih untuk berpartisipasi dalam memenangkan jagonya masing-masing. Dengan demikian, kedua paslon yang bertarung ini berada pada “kelas yang seimbang” sehingga menjadi magnet daya tarik yang tinggi bagi pemilih. Kekuatan yang sangat seimbang ini ternyata berimplikasi terhadap hasil pemungutan yang unpredictable siapa yang menjadi pemenangnya. Terbukti dengan hasil quick count dari beberapa lembaga survei terkait perhitungan suara dalam Pilgub Banten.
Ketiga, isu pembangunan di Provinsi Banten masih menjadi daya tarik bagi masyarakat Banten untuk berpartisipasi dalam Pilgub Banten. Masyarakat Banten sepertinya memiliki harapan yang sangat besar bahwa paslon yang berkompetisi tersebut memiliki kemampuan untuk mengubah wajah pembangunan di Banten, serta diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Banten.
Sebagai penutup dari tulisan ini bahwa demokratisasi di Provinsi Banten sudah relatif matang. Hal ini tergambar dengan tingkat partisipasi pemilih pada Pilgub Banten yang relatif tinggi. Terkait dengan hasil akhir dari Pilgub tersebut harus menunggu sampai detik-detik akhir, yang memang sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku dalam proses pilkada. Siapapun yang memenangi pilgub tersebut, harus diterima dengan lapang dada sebagai bentuk kompetisi yang fair. Semoga, yang menjadi Gubernur Banten nanti adalah orang yang amanah dan bisa memajukan Banten menjadi lebih baik. (*)









