SERANG – Setelah Pemprov Banten dan tujuh kabupaten kota, kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkot Serang Tahun Anggaran 2016 di Kantor BPK Perwakilan Banten, Palima, Kota Serang, Jumat (2/6).
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Serang kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), setelah tahun sebelumnya juga mendapatkan predikat yang sama.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten T Ipoeng Andjar Wasita mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas LKPD. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap undang-undang, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Ini masih masalah klasik persoalannya terkait laporan pemkot ini. Memang sudah disajikan, namun kami rasa belum signifikan. Seperti penyajian laporan dan keberadaan asetnya. Misalnya aset Pasar Kepandean dan aset Pasar Lama yang belum dicatat sebagai aset lainnya kemitraan dengan pihak ketiga, dan aset kemitraan Pasar Rau belum dicatat sesuai ketentuan SAP. Maka dari itu Pemkot Serang harus serius untuk memperbaiki catatan laporan dari BPK ini,” katanya.
Diantaranya, aset tetap sebanyak 2.669 masih disajikan dengan nilai Rp 1,00 dan Rp 0,00 sebanyak 18 bidang tanah dengan luas 200.775 meter persegi belum dilakukan penilaian. Sebanyak 66 bidang dengan nilai Rp 1,00 luas 681.582 meter persegi belum dilakukan penilaian. Sebanyak 23 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Serang.
Kemudian penyusutan atas 43.678 aset tetap tidak menggunakan nilai historis maupun nilai perolehan aset tetap. Koreksi atas akumulasi penyusutan pada tahun 2015 yang tidak termasuk jumlah penyusutan atas aset tetap yang diperoleh tahun 2015 sesuai kebijakan akuntansi, sebelumnyaa menyatakan aset tetap disusutkan pada tahun anggaran berikutnya.
Wakil Walikota Serang Sulhi yang hadir mewakili Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengungkapkan, pihaknya akan terus mengupayakan perbaikan terhadap aset-aset yang masih ada kekurangan.
“Kita harus genjot terutama masalah aset, karena pelimpahan aset dari pemkab ke pemkot Serang masih ada yang nilainya belum sesuai. Oleh karena itu, kami harus perbaiki dan kami akan berkoordinasi agar tidak ada kekeliruan dalam cara menilai,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan para SKPD dalam hal perbaikan aset di masing-masing SKPD. “Kami akan panggil seluruh SKPD. Nilai secara fisiknya ada, tapi belum signifikan,” katanya. (Wirda Garizahaq/risawirda@gmail.com)










