CISOKA – Nasib malang dialami SM (15), korban pelecehan seksual hingga hamil oleh ayah tirinya AK (45) beberapa waktu lalu. Korban yang tinggal bersama ibunya AAM (42) di Kampung Cibirat RT 03, RW 01 Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka itu malah diasingkan, bahkan diusir warga setempat.
Akibatnya, SM beserta ibunya kini harus mengungsi ke Kampung Manggu, Kecamatan Solear, yang jauh di pelosok kampung.
Diketahui, setelah kasus tersebut, gadis malang ini tidak mendapatkan haknya sebagai anak. Jangankan untuk dibela, gadis malang ini malah diintimidasi oleh sekelompok warga.
Kepada wartawan ibu korban mengatakan, kelompok warga yang mengusir merupakan kerabat dari mantan suaminya. Pengusiran itu terjadi pada Minggu (20/8) lalu.
”Semua isi rumah saya dibuang keluar lalu dibakar oleh mereka dan listrik rumah saya pun mereka putus,” tuturnya sambil menahan sedih.
Rumah yang ia bangun atas jerih payah dengan mantan suaminya kini tidak lagi bisa dihuni. Bahkan, tak ada satupun warga yang peduli akan musibah dan aksi pengusiran yang menimpanya, termasuk pihak desa maupun Pemkab Tangerang.
”Dari Dinas Sosial dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang baru datang dan hanya sekadar melihat anak saya dan tak lebih. Saya masih punya hak untuk memperjuangkan tempat tinggal yang saya miliki,” katanya.
Ia harus bersyukur walaupun sekarang hanya memiliki tempat tinggal dengan ruangan yang sempit dan bangunan seadanya. Letaknya pun sangat jauh dari keramaian.
Dirinya berharap banyak peran pemerintah. Dan yang masih ia tidak bisa terima hingga saat ini mengapa ia beserta SM harus diusir dari tempat tinggal miliknya sendiri. Seolah-olah ia dan SM seperti aib besar di tempat tinggal sebelumnya.
”Siapa yang mau dapat musibah seperti ini, dan kenapa mereka tega dengan kami. Ini semua bukan kehendak kami,” tutupnya. Kini AAM dan putrinya tinggal di sebuah rumah sederhana berdinding batako dan beratapkan asbes. (Hendra/RBG)










