slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Cabuli Anak Tiri Diancam 15 Tahun Penjara

Aas Arbi by Aas Arbi
30-08-2017 11:40:19
in Featured, Hukum
Cabuli Anak Tiri Diancam 15 Tahun Penjara

Kuasa hukum SM, Anri Saputra Situmeang, memberikan klarifikasi terkait tuntutan ringan pencabul anak tiri, Selasa (29/8).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Dulkarim (53) pelaku pencabulan dengan korban anak tirinya sendiri  kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (29/8).

Warga Kecamatan Cisoka ini dapat dipastikan akan menjalani sisa hidupnya di balik tembok penjara. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Milla Ritonga menuntut pria paruh baya ini dengan pidana penjara 15 tahun. Tidak hanya itu, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp5 miliar.

Baca Juga :

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

DPRD Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Anak dalam 4 Bulan

Jika tuntutan jaksa dikabulkan, maka Dulkarim akan menua di balik jeruji besi. Dalam tuntutannya, JPU menguraikan bahwa perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana dimaksud pasal 81-82 UU RI No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23/2002, tentang Perlindungan Anak juncto pasal 65 ayat (1) KUHP. ”Terdakwa terbukti bersalah melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan berulang kali,” ujarnya.

Dulkarim harus menanggung akibat pebuatan bejatnya. Pria bedebah ini diseret ke meja hijau setelah menggauli SM (15) lebih dari tiga kali hingga hamil, sejak Juli lalu. Bersama keluarganya, Dulkarim juga mencoba mengusir keluarga korban dari Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka. Mereka terpaksa di asingkan hingga jauh ke pelosok perbatasan Lebak-Kabupaten Tangerang.

Dalam sidang yang digelar tertutup, JPU meminta terdakwa mencari pendampingan hukum. Dalam hal ini dari Posbakum Pengadilan Negeri Tangerang. Pasalnya Jaksa juga menjelaskan dalam persidangan tidak ada pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang.

Sementara itu kuasa hukum korban dari LBH Situmeang, Anri Saputra Situmeang didampingi Sutan Fuad Hasan Nasution mengaku, ancaman vonis tersebut lebih rendah. Dikatakannya, korban juga mengalami luka traumatik atas aksi kejam Dulkarim.

”Keluarga mereka diusir dan diasingkan. Korban juga disekap, diikat saat sang ayah melampiaskan nafsunya dan ini sudah tiga kali dilakukannya. Brutal sekali kan,” jelas Anri kepada Radar Banten.

Dirinya juga menyebut, setelah kasus ini terkuak, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang tak pernah melakukan pendampingan kepada korban SM. ”Dari keterangan orang tua korban, gak pernah ada LPA datang menemui korban,” jelasnya.

Sidang lanjutan akan digelar Selasa (5/9) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (TOGAR/RBG)

Tags: Pencabulan Anakperlindungan anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kebijakan Pemprov Pengaruhi Bisnis Perhotelan

Next Post

Dahlan Iskan Ajak Mahasiswa Merancang Masa Depan

Related Posts

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi
Cilegon

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

by Adam Fadillah
Jumat, 26 Juni 2026 17:38

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon meminta upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata.  Di...

Read moreDetails

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

DPRD Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Anak dalam 4 Bulan

Sepanjang 2026, 18 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Cilegon, Mayoritas Anak SMP

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Diduga Setubuhi Dua Kerabat, Pria di Waringinkurung Diamankan Polda Banten

Sebanyak 697 Anak di Banten Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

Siswi SMP di Serang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Tetapkan Tiga Pelaku

Tak Penuhi Unsur Pidana, Polres Tangsel Hentikan Penyelidikan Laporan Murid terhadap Guru

Next Post
Dahlan Iskan Ajak Mahasiswa Merancang Masa Depan

Dahlan Iskan Ajak Mahasiswa Merancang Masa Depan

Siswa SD Tamansari Numpang Belajar di Madrasah

Siswa SD Tamansari Numpang Belajar di Madrasah

Nenek yang Bersimbah Darah di Pos Pemuda Pancasila Itu Korban Pembunuhan

Nenek yang Bersimbah Darah di Pos Pemuda Pancasila Itu Korban Pembunuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jelang Porprov Banten 2026, 630 Atlet Cilegon Jalani Tes Fisik

Jelang Porprov Banten 2026, 630 Atlet Cilegon Jalani Tes Fisik

Sabtu, 4 Juli 2026 15:47
Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

Sabtu, 4 Juli 2026 15:33
Paket Barang Rusak Pemprov Banten Terjual 10 Kali Lipat, 8 Juli 2026, Pemenang Lelang Harus Bayar 

Paket Barang Rusak Pemprov Banten Terjual 10 Kali Lipat, 8 Juli 2026, Pemenang Lelang Harus Bayar 

Sabtu, 4 Juli 2026 15:17
16 Besar Piala Dunia 2026: Portugal Tantang Spanyol, Argentina Hadapi Mesir

16 Besar Piala Dunia 2026: Portugal Tantang Spanyol, Argentina Hadapi Mesir

Sabtu, 4 Juli 2026 14:50
DLH Kota Serang: Kualitas Air Sungai Cibanten Masih Aman, tapi Jangan Diminum

DLH Kota Serang: Kualitas Air Sungai Cibanten Masih Aman, tapi Jangan Diminum

Sabtu, 4 Juli 2026 14:39
Lelang Aset Pemprov Banten Ludes, Nilai Penawaran Tembus Berkal Lipat dari Harga Limit

Lelang Aset Pemprov Banten Ludes, Nilai Penawaran Tembus Berkal Lipat dari Harga Limit

Sabtu, 4 Juli 2026 14:09
Jelang Porprov Banten 2026, 630 Atlet Cilegon Jalani Tes Fisik

Jelang Porprov Banten 2026, 630 Atlet Cilegon Jalani Tes Fisik

Sabtu, 4 Juli 2026 15:47
Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

Sabtu, 4 Juli 2026 15:33
Paket Barang Rusak Pemprov Banten Terjual 10 Kali Lipat, 8 Juli 2026, Pemenang Lelang Harus Bayar 

Paket Barang Rusak Pemprov Banten Terjual 10 Kali Lipat, 8 Juli 2026, Pemenang Lelang Harus Bayar 

Sabtu, 4 Juli 2026 15:17
16 Besar Piala Dunia 2026: Portugal Tantang Spanyol, Argentina Hadapi Mesir

16 Besar Piala Dunia 2026: Portugal Tantang Spanyol, Argentina Hadapi Mesir

Sabtu, 4 Juli 2026 14:50
DLH Kota Serang: Kualitas Air Sungai Cibanten Masih Aman, tapi Jangan Diminum

DLH Kota Serang: Kualitas Air Sungai Cibanten Masih Aman, tapi Jangan Diminum

Sabtu, 4 Juli 2026 14:39
Lelang Aset Pemprov Banten Ludes, Nilai Penawaran Tembus Berkal Lipat dari Harga Limit

Lelang Aset Pemprov Banten Ludes, Nilai Penawaran Tembus Berkal Lipat dari Harga Limit

Sabtu, 4 Juli 2026 14:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jelang Porprov Banten 2026, 630 Atlet Cilegon Jalani Tes Fisik

Jelang Porprov Banten 2026, 630 Atlet Cilegon Jalani Tes Fisik

by Adam Fadillah
Sabtu, 4 Juli 2026 15:47

Momen atlet Cilegon berfoto bersama dengan Walikota Cilegon pada Pembukaan Popda Banten XII.

Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 4 Juli 2026 15:33

Arfina Rustandi saat menerima penghargaan Juara 3 Seni Budaya. (Foto: Dindikbud Kota Serang)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak