LEBAK – Sejumlah massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dinamika Rakyat berunjukrasa ke kantor PT Mega Central Finance (MCF)/Mega Auto Finance (MAF) di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kampung Sumur Buang, Kecamatan Cibadak, Rabu (30/8).
Kedatangan mereka untuk menolak keras tindakan pihak leasing yang memakai jasa Mata Elang (Matel)/Debt Collector yang merampas kendaraan konsumen di jalanan, lantaran menunggak angsuran pembayaran.
“Kami kecewa dengan tindakan kantor MCF/MAF dengan menggunakan jasa Matel untuk merampas kendaraan konsumen yang menunggak angsuran. Serta pihak kantor tidak mematuhi Undang-Undang, dimana setiap konsumen juga memiliki hak yang telah dijamin oleh UU Fidusia,” kata Koordinator Lapangan Aldo dalam orasinya, Rabu (30/8).
Menurut Aldo, pihak Matel sudah sangat meresahkan masyarakat banyak terutama di Kabupaten Lebak, karena konsumen merasa tidak nyaman menggunakan kendaraannya. Dengan sikap sewenang-wenangnya itu, katanya, mereka tidak sadar telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengkreditan.
“Matel harus segera dibubarkan, karena sangat meresahkan masyarakat serta merampas hak-haknya dan sudah tidak mematuhi peraturan yang berlaku.,” tegas Aldo saat orasi berlangsung.
Pengunjuk rasa juga meminta agar perusahaan mengembalikan semua unit kendaraan yang ditahan karena menunggak angsuran, diduga kendaraan tersebut belum didaftarkan pada lembaga atau kantor Fidusia.
Mereka juga mempertanyakan adanya dua nama perusahaan yakni MCF/MAF Cabang Kabupaten Lebak yang disatukan dalam satu manajemen.
“Kita minta pihak terkait untuk mengevaluasi dan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang bernaung dalam satu manajemen itu,” ujarnya. (Omat/twokhe@gmail.com)











