slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pencurian Sepatu Adidas, Tiga Karyawan PT Nikomas Gemilang Dituntut 15 Bulan Penjara

Fahmi by Fahmi
14-05-2026 16:21:27
in Hukum, Utama
Pencurian Sepatu Adidas, Tiga Karyawan PT Nikomas Gemilang Dituntut 15 Bulan Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga karyawan PT Nikomas Gemilang, Erly Sumarni, Hari Setiawan, dan Tri Hidayati, dituntut masing-masing 15 bulan penjara oleh JPU Kejari Serang. Ketiganya dinilai telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian belasan sepatu merek Adidas. 

“Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun dan tiga bulan,” ujar JPU dalam surat tuntutannya dikutip Radarbanten.co.id dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, Kamis, 14 Mei 2026.

Baca Juga :

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

Diduga Gelapkan Uang Agen BRILink Rp24,8 Juta, Pria di Serang Diadili

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Menurut JPU, perbuatan ketiga terdakwa telah memenuhi unsur dalam dakwaan kedua Pasal 477 ayat (1) huruf q KUHP.  

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” kata JPU. 

Diuraikan dalam surat tuntutan, ketiga terdakwa melakukan dugaan pencurian secara bersama-sama pada Desember 2025. Pada saat itu ketiganya mengeluarkan sepatu dari dalam pabrik yang berlokasi di Kibin, Kabupaten Serang. 

Modusnya yakni terdakwa Hari Setiawan yang bekerja sebagai operator warehouse mengajak Tri Hidayati untuk mengambil sepatu hasil produksi perusahaan. Ia menjanjikan imbalan Rp 200 ribu untuk setiap pasang sepatu yang berhasil dijual.

“Terdakwa II Hari Setiawan mengajak terdakwa III Tri Hidayati luntuk bekerja sama mengambil sepatu hasil produksi perusahaan untuk dijual,” katanya. 

Ajakan tersebut disetujui Tri Hidayati. Selanjutnya, Hari Setiawan juga mengajak Erly Sumarni yang merupakan supervisor agar membantu mengeluarkan barang dari area pabrik. 

“Terdakwa I Erly Sumarni kemudian menyetujui ajakan tersebut,” ujar JPU. 

Dalam menjalankan aksinya, Tri Hidayati berkoordinasi dengan seorang pengawas produksi, Muanah yang kini buron untuk mengambil sepatu dengan dalih diberikan kepada teman. Sepatu kemudian diserahkan kepada Hari untuk disembunyikan di gudang.

“Dalam dua hari, para terdakwa berhasil menguasai 15 pasang sepatu Adidas, terdiri dari berbagai tipe dan ukuran. Sepatu-sepatu tersebut disembunyikan di dalam warehouse dengan ditutupi tumpukan karton agar tidak terdeteksi,” kata JPU. 

Dalam surat tuntutan, JPU menyebutkan bahwa Hari memberikan uang Rp 3 juta kepada Tri. Dari jumlah tersebut, Rp 1,5 juta diberikan kepada Muanah. 

Selanjutnya, pada 26 Desember 2025 sepatu yang telah dikemas dalam tas plastik hitam diserahkan kepada Erly untuk dibawa keluar dari area pabrik.

Namun, saat akan dibawa keluar melalui pintu perusahaan, gerak-gerik terdakwa mencurigakan petugas keamanan. 

“Petugas keamanan, saksi Sigit Yuwono kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut dan menemukan 15 pasang sepatu Adidas di dalamnya,” ungkapnya. 

Selanjutnya para terdakwa diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. 

“Bahwa sepatu-sepatu tersebut seluruhnya adalah milik PT Nikomas Gemilang yang berada dalam penguasaan Para Terdakwa karena hubungan kerja dan jabatan masing-masing,” katanya. 

Akibat perbuatan para terdakwa, PT Nikomas Gemilang mengalami kerugian materiil sebesar Rp 37.500.000.  

Editor: Agus Priwandono

Tags: Pencurian SepatuPencurian sepatu NikomasPengadilan Negeri SerangPT Nikomas Gemilang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengurus Perbakin Cilegon 2026-2030 Dilantik, Bidik Medali POPDA

Next Post

Hujan Es Disertai Angin Kencang, Dua Sepeda Motor Tertimpa Pohon di Alun-Alun Pandeglang 

Related Posts

Ilustrasi dugaan penipuan
Hukum

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

by Fahmi
Minggu, 28 Juni 2026 23:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masjaya Winata harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Serang setelah didakwa memalsukan dokumen Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Diduga Gelapkan Uang Agen BRILink Rp24,8 Juta, Pria di Serang Diadili

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Pencuri Motor di Depan Alfamart Serang Ditangkap Warga Usai Tabrak Penghalang

Dua Pencuri Kambing di Binuang Ditangkap Warga, Sempat Kabur Pake Motor

PT Astra Sedaya Finance Cabang Serang Digugat Rp305 Juta

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Next Post
Hujan Es Disertai Angin Kencang, Dua Sepeda Motor Tertimpa Pohon di Alun-Alun Pandeglang 

Hujan Es Disertai Angin Kencang, Dua Sepeda Motor Tertimpa Pohon di Alun-Alun Pandeglang 

Hujan Es Sebesar Kerikil Guyur di Pandeglang

Hujan Es Sebesar Kerikil Guyur di Pandeglang

Jalan Ditutup Pagar Kawat Berduri oleh Pemilik Lahan, Ini Tanggapan Kades Cening

Jalan Ditutup Pagar Kawat Berduri oleh Pemilik Lahan, Ini Tanggapan Kades Cening

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri exciting banten festival di Anyer, Minggu 28 Juni 2026 (Biro Adpim Setda Banten)

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Minggu, 28 Juni 2026 23:21
Ilustrasi dugaan penipuan

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

Minggu, 28 Juni 2026 23:17
Bangunan kamar mandi yang membuat wisatawan ketakutan karena ada oknum ngintip saat mandi di Pantai Bugel, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

Minggu, 28 Juni 2026 23:10
Ilustrasi penganiayaan.

Diduga Tak Terima Lewat Depan Rumah, Tetangga di Jawilan Dianiaya Usai Ikuti Pengajian

Minggu, 28 Juni 2026 22:17
Intan saat menghadiri pengajian bulanan Majelis Taklim Gabungan Desa Peusar, Minggu 28 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 22:12
Personel Polres Cilegon melanjutkan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap III di Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Jombang, Minggu 28 Juni 2026.

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kadipaten Dikebut

Minggu, 28 Juni 2026 22:05
Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri exciting banten festival di Anyer, Minggu 28 Juni 2026 (Biro Adpim Setda Banten)

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Minggu, 28 Juni 2026 23:21
Ilustrasi dugaan penipuan

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

Minggu, 28 Juni 2026 23:17
Bangunan kamar mandi yang membuat wisatawan ketakutan karena ada oknum ngintip saat mandi di Pantai Bugel, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

Minggu, 28 Juni 2026 23:10
Ilustrasi penganiayaan.

Diduga Tak Terima Lewat Depan Rumah, Tetangga di Jawilan Dianiaya Usai Ikuti Pengajian

Minggu, 28 Juni 2026 22:17
Intan saat menghadiri pengajian bulanan Majelis Taklim Gabungan Desa Peusar, Minggu 28 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 22:12
Personel Polres Cilegon melanjutkan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap III di Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Jombang, Minggu 28 Juni 2026.

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kadipaten Dikebut

Minggu, 28 Juni 2026 22:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri exciting banten festival di Anyer, Minggu 28 Juni 2026 (Biro Adpim Setda Banten)

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

by Yusuf Permana
Minggu, 28 Juni 2026 23:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Exciting Banten Festival 2026 memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata di kawasan Anyer, Kabupaten Serang. Tingkat...

Ilustrasi dugaan penipuan

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

by Fahmi
Minggu, 28 Juni 2026 23:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masjaya Winata harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Serang setelah didakwa memalsukan dokumen Akta Jual Beli...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak