PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang terus mengoptimalkan peran badan usaha milik desa (BUM-Des) dalam memajukan desa. Salah satu cara yang dilakukan adalah melakukan kerja sama dengan BRI Cabang Pandeglang guna memudahkan transaksi pencairan dana di masing-masing desa.
Kepala Kantor BRI Cabang Pandeglang Lili Tarli mengatakan, saat ini layanan BRI baru mampu menyediakan 12 unit sebagai mitra kerja BUM-Des. “Memang dengan adanya BUM-Des ini tentunya sangat memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan. Ini merupakan kesempatan bagus karena bisa memudahkan masyarakat. Kami juga akan terus berupaya mendorong pembentukan dan pengembangan BUM-Des di Pandeglang, karena dengan BUM-Des, kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan,” katanya usai acara sosialisasi optimalisasi layanan agen BRI Link BUM-Des di Pendopo Pemkab Pandeglang, Kamis (19/10).
Hadir dalam acara sosialisasi, Bupati Irna Narulita, Kepala Bagian (Kabag) Mikro BRI Asep Sumantri, Staf Kanwil Jakarta Yoshira, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat, serta Direktur Mitra BUM-Des Kabupaten Pandeglang Sri Budoyo.
Lili menjelaskan, akan terus membantu dan memberikan masukan serta arahan kepada pengurus BUM-Des yang telah terintegrasi dengan BRI. Tujuannya, agar peran BUM-Des dapat dilakukan secara optimal dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. “BUM-Des tidak hanya mencari keutungan tapi juga memiliki fungsi sosial yaitu mendekatkan pelayanan perbankan kepada masyarakat, mengingat wilayah Pandeglang yang luas dan masih jauh dari jangkauan BRI,” katanya.
Bupati Irna Narulita meyakinkan kerja sama BUM-Des dengan BRI bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. “Untuk menghasilkan pendapatan tentu harus ada mitra yang dapat memudahkan dan memberikan kelancaran. Di sini BRI-Link sudah hadir jadi harus dimanfaatkan dengan baik oleh pihak BUM-Des seperti melakukan transaksi perbankan di desa. Selain itu, kebutuhan tranksaksi bulanan yang rutin juga dapat dilakukan di BUM-Des, misalnya untuk pembayaran tagihan listrik, pulsa elektronik, transfer uang, agen pupuk, pembayaran beras, tabung elpiji, dan transaksi lainnya,” kata Irna.
Sementara, Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat menerangkan ada beberapa hal yang menjadi perhatian Pemkab terkait pembentukan BUM-Des, di antaranya akses perbankan yang belum dapat menjangkau ke semua wilayah desa di Pandeglang. “Daerah kita sangat luas, sementara akses untuk menjangkau itu semua cukup sulit. Makanya, kami lakukan kerja sama ini agar persoalan tersebut dapat teratasi, dengan adanya kerja sama ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (Adib F/RBG)











