slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Korupsi Dana Jaspel RSUD Banten Jilid II: Direktur CV DPJP Diperiksa

Redaksi by Redaksi
27-02-2018 10:05:19
in Berita Utama, Hukum
Direktur RSUD Banten Atur Jaspel, Didakwa Selewengkan Rp 2,3 M
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Penyidikan dugaan korupsi dana jasa pelayanan (jaspel) kesehatan RSUD Banten senilai Rp2,398 miliar kembali bergulir. Jumat (23/2), Direktur Dwi Putra Jaya Perkasa (DPJP) berinisial IH diperiksa penyidik Kejari Serang sebagai saksi. “Betul, IH memenuhi panggilan penyidik. Sudah dilakukan pemeriksaan. Statusnya masih saksi,” kata Kepala Seksi pidana khusus (pidsus) Kejari Serang Agustinus Olav Mangontan, Senin (26/2).

Pada 13 Februari 2018, Kejari Serang menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan korupsi dana jaspel kesehatan RSUD Banten tahun 2016. Penyidikan tersebut sebagai tindaklanjut putusan perkara terdakwa Dwi Hesti Hendarti di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (24/1).

Baca Juga :

MA Diskon Hukuman Eks Direktur RSU Banten

Mantan Direktur RSUD Banten Ajukan PK

Direktur DPJP Resmi Tersangka

Kasasi Mantan Direktur RSUD Banten Ditolak

Direktur RSUD Banten nonaktif itu divonis tiga tahun dan enam bulan penjara, denda sebesar Rp100 juta subsider lima bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp782 juta subsider satu tahun penjara.

Disebutkan dalam pertimbangan majelis hakim, bahwa dana jaspel bernilai ratusan juta telah digunakan Dwi Hesti Hendarti untuk kegiatan karakter building, training budaya kerja, studi banding dan service excellent bagi pegawai RSUD Banten.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga tanpa melalui proses lelang. Dwi Hesti Hendarti menunjuk CV DPJP sebagai pelaksana beberapa kegiatan. CV DPJP diduga kuat menikmati uang sebesar Rp600 juta lebih. “Ada sekira 15 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pertanyaan seputar kegiatan dan anggarannya,” jelas Olav.

Senin (19/2) lalu, Dwi Hesti Hendarti telah diperiksa oleh penyidik. Terdakwa yang masih dalam proses banding itu diperiksa sebagai saksi. “Nanti, ada saksi-saksi lain yang dipanggil dan dimintai keterangan,” kata Olav.

Hingga kemarin, putusan perkara terdawa Dwi Hesti Hendarti masih belum memiliki kekuatan hukum tetap. Permohonan banding dilakukan lantaran vonis Dwi Hesti Hendarti dianggap ringan. Pada sidang tuntutan, Dwi Hesti Hendarti dituntut selama tujuh tahun penjara dan membayar denda Rp100 juta subsider lima bulan kurangan. Selain itu, dibebankan uang pengganti atau kerugian negara sebesar Rp1.330.410.733 subsider satu tahun penjara. (Merwanda/RBG)

Tags: Korupsi Dana Jaspel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ungkap Penyebar Hoaks Gempa Susulan, Bareskim Bantu Polda Banten

Next Post

Kemnaker Tetapkan Dua Kawasan Industri Bebas Pekerja Anak di Banten

Related Posts

Berita Utama

MA Diskon Hukuman Eks Direktur RSU Banten

by Redaksi
Rabu, 9 September 2020 09:14

SERANG – Upaya Dwi Hesti Hendarti melakukan peninjauan kembali (PK) membuahkan hasil. Pidana penjara terpidana korupsi jasa pelayanan (jaspel) RSU...

Read moreDetails

Mantan Direktur RSUD Banten Ajukan PK

Direktur DPJP Resmi Tersangka

Kasasi Mantan Direktur RSUD Banten Ditolak

Korupsi Dana Jaspel: Dwi Hesti Hendarti dan Jaksa Ajukan Kasasi

Korupsi Dana Jaspel: Karakter Building RSUD Banten Diaudit

Hukuman Mantan Direktur RSUD Banten Diperberat

Dugaan Korupsi Jaspel Jilid II, Mantan Direktur RSUD Banten Diperiksa Lagi

CV DPJP Dibidik Kasus Jaspel RSUD Banten

Direktur RSUD Banten Ajukan Banding

Next Post
Kemnaker Tetapkan Dua Kawasan Industri Bebas Pekerja Anak di Banten

Kemnaker Tetapkan Dua Kawasan Industri Bebas Pekerja Anak di Banten

Marak Isu Penyerangan Pemuka Agama, 17 Orang Gila Dirazia

Marak Isu Penyerangan Pemuka Agama, 17 Orang Gila Dirazia

Rasanya Kita Yang Besarkan HTI

Pengukur Suhu, Alat Wajib Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak