slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kemnaker Tetapkan Dua Kawasan Industri Bebas Pekerja Anak di Banten

Redaksi by Redaksi
27-02-2018 11:10:03
in Berita Utama, Umum
Kemnaker Tetapkan Dua Kawasan Industri Bebas Pekerja Anak di Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan kawasan Modern Cikande Industrial Estate dan Krakatau Industrial Estate Cilegon sebagai kawasan Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA) di Provinsi Banten tahun 2022.

Dirjen Pembinaan, Pengawasan Ketenagakerjaan, dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker Sugeng Priyanto mengatakan kawasan industri di seluruh Indonesia menjadi target prioritas program bebas pekerja anak. Pemberlakuan zona bebas pekerja anak di kawasan industri ini merupakan salah satu langkah menghapus budaya mempekerjakan anak di Indonesia.

Baca Juga :

BSU Oktober 2025 Batal Cair, Pemerintah Siapkan Skema Bantuan Baru untuk Pekerja

Program MagangHub Kemnaker Tutup 15 Oktober 2025, Jumlah Pelamar Sudah 247.355 Orang

Disnaker Lebak Dukung Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker

Satu Juta Angkatan Kerja Disabilitas Diberi Akses Magang dan Kerja

“Anak adalah masa depan bangsa, yang menjadi penerus bangsa yang potensial, tangguh, memiliki jiwa nasionalisme dan akhlak mulia. Keberhasilan pembangunan anak akan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa yang akan datang,” katanya saat memberikan sambutan dalam Pencanangan Indonesia Bebas Pekerja Anak di Modern Cikande Industrial Estate (MCIE) Kabupaten Serang, Selasa (27/2).

Menurut Sugeng, pencanangan tersebut menjadi sebuah upaya nyata bentuk keberpihakan, kepedulian, dan dukungan seluruh pihak untuk meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa, melalui pendekatan pencegahan dan penghapusan pekerja anak di kawasan industri.

“Soal pekerja anak bukanlah masalah yang sederhana. Pekerja anak menjadi isu yang kompleks, karena berkaitan dengan masalah pendidikan, ekonomi, hukum, sosial dan budaya,” jelasnya.

Oleh karenanya, ia meminta pelarangan pekerja anak di kawasan-kawasan industri dapat menjadi momentum penghapusan pekerja anak di seluruh perusahaan di Indonesia. Keterlibatan asosiasi pengusaha, serikat pekerja, LSM, dan pemerintah daerah juga diperlukan dalam program penarikan pekerja anak.

“Pemerintah terus berupaya mengembangkan jejaring dengan semua pihak agar masalah pekerja anak dapat ditangani secara komprehensif, tuntas dan berkesinambungan,” ungkapnya.

Dalam pencanangan penarikan pekerja anak tersebut, ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya menanggulangi masalah pekerja anak. Diantaranya adalah program nasional Pengurangan Pekerja Anak Dalam Rangka Mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) yang mengkhususkan pada pengurangan pekerja anak, terutama yang bekerja pada Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak (BPTA) dan pekerja anak yang putus sekolah dari Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

Sepanjang tahun 2008-2017, program ini telah mengembalikan 98.956 pekerja anak. Untuk tahun 2018 pemerintah menargetkan menarik 17.500 pekerja anak yang akan dikembalikan ke dunia pendidikan.

Selain itu, untuk melindungi pekerja anak pemerintah juga telah meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 138 tentang Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja dan Konvensi ILO Nomor 182 tentang Larangan Dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak. Sambungnya, Pemerintah Indonesia juga telah memasukkan pengaturan terkait pekerja anak ke dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Mari kita jadikan pencanangan ini sebagai momentum untuk mewujudkan kebangkitan generasi penerus bangsa yang lebih berkualitas, baik fisik, mental dan intelektualnya,” tandasnya.

Corporate Human Capital & Legal Division Head PT Modernland Realty Tbk, Dharma Mitra mengatakan masalah pekerja anak sangat kompleks. Perlu tanggung jawab semua pihak, untuk memahaminya. Salah satu caranya adalah melanjutkan kembali ke sekolah untuk menjadikan generasi bangsa lebih baik.

“Untuk mewujudkan Indonesia bebas pekerja anak, maka kami mengimbau para tenant untuk tidak memperkerjakan anak di bisnisnya,” kata dia.
(Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com)

Tags: Kemnaker
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Korupsi Dana Jaspel RSUD Banten Jilid II: Direktur CV DPJP Diperiksa

Next Post

Marak Isu Penyerangan Pemuka Agama, 17 Orang Gila Dirazia

Related Posts

BSU Oktober 2025 Batal Cair, Pemerintah Siapkan Skema Bantuan Baru untuk Pekerja
Umum

BSU Oktober 2025 Batal Cair, Pemerintah Siapkan Skema Bantuan Baru untuk Pekerja

by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 26 Oktober 2025 07:05

RADARBANTEN.CO.ID – Harapan pekerja untuk kembali menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Oktober 2025 dipastikan pupus. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak...

Read moreDetails

Program MagangHub Kemnaker Tutup 15 Oktober 2025, Jumlah Pelamar Sudah 247.355 Orang

Disnaker Lebak Dukung Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker

Satu Juta Angkatan Kerja Disabilitas Diberi Akses Magang dan Kerja

Serap Tenaga Kerja Disabilitas, Kemenaker dan Pemprov Teken Komitmen

Marak Penahanan Ijazah, Disnaker Lebak Imbau Pelamar Agar Gunakan Legalisir Saja

Disnaker Lebak Catat Ada 109 TKA, Negara Tiongkok Paling Banyak

Buruh di Lebak Minta UMK Dinaikkan 20 Persen, Jadi Rp3,5 Juta

Lowongan Kerja, Ada 100 Ribu Penempatan Pekerja Migran ke Jepang

Pemkot Serang Bakal Buka Pelatihan Ketenagakerjaan

Next Post
Marak Isu Penyerangan Pemuka Agama, 17 Orang Gila Dirazia

Marak Isu Penyerangan Pemuka Agama, 17 Orang Gila Dirazia

Rasanya Kita Yang Besarkan HTI

Pengukur Suhu, Alat Wajib Baru

Sudah 50 Orang Gila di Banten yang Dirazia Polisi

Sudah 50 Orang Gila di Banten yang Dirazia Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hari Laut sedunia

Hari Laut Sedunia 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

Senin, 8 Juni 2026 11:55
Koni cilegon

KONI Cilegon Resmi Tambah 8 Cabor Baru, Total Kini 66 Cabang Olahraga

Senin, 8 Juni 2026 10:33
Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Senin, 8 Juni 2026 10:21
Rakernis Ditsamapta Polda Banten 2026: Personel Dituntut Profesional, Humanis dan Tangguh

Rakernis Ditsamapta Polda Banten 2026: Personel Dituntut Profesional, Humanis dan Tangguh

Senin, 8 Juni 2026 10:17
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Perkuat Silaturahim

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Perkuat Silaturahim

Senin, 8 Juni 2026 10:08
Sampah sungai cibanten

15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten

Senin, 8 Juni 2026 09:56
Hari Laut sedunia

Hari Laut Sedunia 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

Senin, 8 Juni 2026 11:55
Koni cilegon

KONI Cilegon Resmi Tambah 8 Cabor Baru, Total Kini 66 Cabang Olahraga

Senin, 8 Juni 2026 10:33
Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Senin, 8 Juni 2026 10:21
Rakernis Ditsamapta Polda Banten 2026: Personel Dituntut Profesional, Humanis dan Tangguh

Rakernis Ditsamapta Polda Banten 2026: Personel Dituntut Profesional, Humanis dan Tangguh

Senin, 8 Juni 2026 10:17
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Perkuat Silaturahim

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Perkuat Silaturahim

Senin, 8 Juni 2026 10:08
Sampah sungai cibanten

15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten

Senin, 8 Juni 2026 09:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Laut sedunia

Hari Laut Sedunia 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

by Fahmi
Senin, 8 Juni 2026 11:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia (World Ocean Day) yang jatuh pada 8 Juni 2026, Polda Banten...

Koni cilegon

KONI Cilegon Resmi Tambah 8 Cabor Baru, Total Kini 66 Cabang Olahraga

by Adam Fadillah
Senin, 8 Juni 2026 10:33

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – KONI Kota Cilegon resmi menambah delapan cabang olahraga (cabor) baru ke dalam kepengurusan periode 2025-2029. Penambahan tersebut...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak