slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sistem Pemotongan Zakat Perusahaan Konstruksi Diubah

Redaksi by Redaksi
16-04-2018 14:02:50
in Berita Utama, Pemerintahan
Masa Kini, Bayar Zakat Online Jadi Tren

Ilustrasi (dok Jawa Pos.com)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang mengubah sistem pengumpulan zakat dari perusahaan konstruksi. Baznas tidak lagi langsung memotong zakat dari perusahaan, melainkan meminta perusahaan untuk menyetorkan kewajiban zakatnya. Hal itu sesuai instrumen dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Diberitakan sebelumnya, Jumat (13/4), miliaran potensi zakat yang dikelola Baznas dari perusahaan konstruksi terancam hilang. Pemotongan zakat oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari keuntungan pekerjaan konstruksi sebesar 2,5 persen dinilai tidak memiliki regulasi kuat sehingga menjadi temuan BPK.

Baca Juga :

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Agus Erwana menegaskan bahwa pemotongan zakat oleh BPKAD terhadap perusahaan konstruksi dihentikan. Pihaknya sudah meminta perusahaan konstruksi untuk langsung menyetorkan zakatnya kepada Baznas sesuai instrumen BPK.

“Kalau dulu kan langsung dikurangi sebelum pencairan,” terang Agus menanggapi persoalan yang dihadapi Baznas melalui sambungan telepon seluler, Minggu (15/4).

Agus menilai, instrumen BPK sudah tepat. Tidak seharusnya pembayaran zakat langsung dipotong dari perusahaan. “Ini kan persoalannya zakat. Jadi, ya harus langsung dibayarkan oleh yang bersangkutan (merujuk kepada perusahaan konstruksi-red),” ujarnya.

Agus mengaku, pihaknya belum berencana membuat regulasi terkait pembayaran zakat dari perusahaan konstruksi. Pemkab masih mengandalkan imbauan dari bupati. “Kita perbaiki sistem yang lama saja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Agus yang merangkap jabatan Asisten Daerah (Asda) I itu.

Pria berkumis dan beralis tebal itu memprediksi, proses pembayaran langsung dari perusahaan konstruksi kepada Baznas akan menemui kesulitan. Untuk itu, Ia berjanji akan menjembataninya agar perusahaan konstruksi mau melakukan pembayaran zakat. “Bisa saja nanti kita kumpulkan para pemenang lelang, atau sebelum lelang kita beri pemberitahuan dulu,” kata mantan camat Baros itu.

Agus juga mendorong Baznas agar mempersiapkan langkah efektif untuk memungut zakat dari perusahaan konstruksi agar para pengusaha mau menyetorkan pembayaran zakatnya tanpa melalui pemotongan oleh BPKAD. “Kalau dulu Baznas tinggal menerima dari BPKAD. Sekarang, harus mulai mengambil langkah-langkah. Ini tantangan juga untuk Baznas,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Baznas Kabupaten Serang Wardi Muslich mengungkapkan, setoran zakat dari perusahaan konstruksi melalui BPKAD pada 2017 mencapai Rp1,2 miliar. Pemotongan diambil dari keuntungan perusahaan. “Besaran zakatnya itu 2,5 persen dari sepuluh persen keuntungan. Kalau tidak dilanjutkan, potensi zakat miliaran rupiah akan hilang. Dampaknya berimbas kepada para mustahik (penerima zakat-red),” terangnya.

Diakui Wardi, pihaknya menghentikan sementara pemungutan zakat dari perusahaan konstruksi. Sesuai instrumen BPK, pembayaran zakat harus dilakukan langsung ke Baznas dan ada surat pernyataan tidak keberatan dari pihak perusahaan. “Biasanya kalau langsung ke Baznas tidak akan bayar, harus dibuatkan MoU (memorandum of understanding-red) dulu,” ucap mantan guru besar di UIN SMH Banten itu.

Wardi juga mengungkapkan, banyak potensi zakat dari perusahaan industri yang tidak terserap. Salah satunya, zakat profesi dari pegawai pabrik. Saat ini, Baznas hanya memiliki dua unit pengumpul zakat (UPZ) di perusahaan industri. “Baru ada dua, di PT Nikomas Gemilang dan PT Indah Kiat, padahal potensi industri ini sangat besar sekali,” jelasnya. (Rozak/RBG)

Tags: Baznas Kabupaten SerangPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gerebek Dua Pabrik Miras, Polisi Sita 5.560 Botol Miras

Next Post

Bawaslu RI Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Lebak 2018

Related Posts

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI
Berita Utama

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 29 Mei 2026 17:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik sengketa aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga kini masih berlanjut....

Read moreDetails

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

Sengketa Aset Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berpotensi Dibawa ke DPOD

Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Segera Reaktivasi PBI

Antisipasi Kebocoran Data, Pemkab Serang Miliki TTIS

Heboh Soal Teror Ketuk Pintu di Ciruas, Camat Minta Ronda Diaktifkan

Pemkab Serang Upayakan Solar untuk PLTD Pulo Tunda

Next Post

Bawaslu RI Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Lebak 2018

Tanpa Pawai Taaruf, MTQ XV Banten Dibuka Malam Ini Oleh Gubernur

Tanpa Pawai Taaruf, MTQ XV Banten Dibuka Malam Ini Oleh Gubernur

Diduga Dikerjakan Asal-asalan, 27 Proyek jadi Perhatian Khusus BPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Sabtu, 30 Mei 2026 15:08
Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 30 Mei 2026 14:44
Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Sabtu, 30 Mei 2026 14:35
Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Sabtu, 30 Mei 2026 14:26
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Sabtu, 30 Mei 2026 15:08
Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 30 Mei 2026 14:44
Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Sabtu, 30 Mei 2026 14:35
Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Sabtu, 30 Mei 2026 14:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 15:32

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, menyebut anggaran untuk pembangunan mini sport sebesar Rp 6 miliar.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak