slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Salahgunakan Visa, GM PT Dongjin Dideportasi

Redaksi by Redaksi
19-04-2018 13:40:37
in Berita Utama, Hukum
Salahgunakan Visa, GM PT Dongjin Dideportasi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon Agus Winarto (tengah) menunjukkan paspor milik Mr LOK, GM PT Dongjin Indonesia, di Kantor Imigrasi Cilegon, Jalan Raya Merak, beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon mendeportasi General Manager (GM) PT Dongjin Indonesia berinisial Mr LOK. Dia didepak ke negara asalnya Korea Selatan lantaran menyalahgunakan visa kunjungan menjadi bekerja di PT Dongjin Indonesia, di Jalan Raya Cilegon-Anyar, KM 123, Ciwandan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon Agus Winarto menjelaskan, keputusan untuk melakukan deportasi terhadap LOK berdasarkan keterangan serta bukti-bukti. “Dari keterangan beberapa pihak, LOK terbukti salah tidak memiliki dokumen bekerja di Indonesia. Pria berusia 52 tahun itu hanya memegang visa pariwisata,” jelas Agus, Rabu (18/4).

Baca Juga :

Setelah Kantor Imigrasi Ambruk, Kunjungan MPP Cilegon Meningkat

Pelayanan Imigrasi Pindah ke MPP Cilegon

Kantor Imigrasi Cilegon Ambruk

Imigrasi Cilegon Sosialisasikan Izin Pelabuhan Milik Perusahaan

Proses pemeriksaan kepada LOK, serta kepada sejumlah pihak yang berkaitan sudah dilakukan pihak Imigrasi selama hampir dua pekan. Dalam proses pemeriksaan, semua keterangan membuktikan jika LOK melakukan pelanggaran. “Kita sudah ditetapkan, nanti tanggal 20 (April 2018) dideportasinya,” kata Agus.

Pihak Imigrasi, lanjut Agus, telah memberitahukan keputusan sanksi itu kepada manajemen perusahaan yang bergerak di bidang kimia itu. Pihak perusahaan pun sudah menerima keputusan tersebut dan sedang menyiapkan tiket pesawat untuk kepulangan LOK. Jadwal pendeportasian pada 20 April mendatang pun telah disepakati perusahaan. “Tanggal sudah fix itu,” tegas Agus.

Diketahui, penangkapan terhadap LOK dilakukan oleh petugas Imigrasi pada 5 April 2018 di kantor PT Dongjin Indonesia di Jalan Raya Anyar, Kecamatan Ciwandan. LOK pun digiring petugas ke kantor Imigrasi untuk dilakukan pendataan sekaligus dilakukan penahanan.

Selama di kantor Imigrasi, LOK ditahan di ruang detensi atau tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar undang-undang keimigrasian. Setelah dinilai telah cukup keterangan dan bukti, kemarin, Kantor Imigrasi Kelas II Kota Cilegon pun menetapkan untuk melakukan pendeportasian.

Sementara itu, Asisten Manajer HRD PT Dongjin Indonesia, Karsa mengaku, belum mengetahui secara detail deportasi yang akan dilakukan kepada LOK. Menurutnya, dari perusahaan yang melakukan komunikasi secara langsung ke pihak imigrasi adalah vice president dan stafnya.

Oleh karena itu, Karsa mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait pendeportasian yang akan dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon terhadap mantan atasannya itu. “Saya juga sedang ada tugas. Jadi, masalah itu kita belum tanya ke staf saya. Kita kan bagi-bagi tugas,” katanya.

Sebelumnya, Karsa menjelaskan, kasus yang menimpa LOK itu merupakan salah satu bentuk kelalaian pihak perusahaan. Namun, Karsa meluruskan, LOK ditangkap bukan sedang bekerja, melainkan saat melakukan serah terima jabatan dengan penggantinya. “Memang pakai seragam, tapi bukan kerja,” katanya. (Bayu Mulyana/RBG)

Tags: Kantor Imigrasi Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Iman Ariyadi Akui Minta Uang ke PT KIEC

Next Post

Bupati Tatu Ajak Remaja Daftar jadi TNI

Related Posts

Berita Utama

Setelah Kantor Imigrasi Ambruk, Kunjungan MPP Cilegon Meningkat

by Bayu Mulyana
Rabu, 1 November 2023 16:49

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Sejak dua hari terakhir, jumlah pengunjung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon mengalami peningkatan. Terutama sejak layanan...

Read moreDetails

Pelayanan Imigrasi Pindah ke MPP Cilegon

Kantor Imigrasi Cilegon Ambruk

Imigrasi Cilegon Sosialisasikan Izin Pelabuhan Milik Perusahaan

82 WNA Dideportasi dalam Tiga Tahun, Mayoritas Asal Tiongkok

GM PT Dongjin Ditahan Imigrasi, Disnaker Panggil Manajemen Perusahaan

Tak Miliki Dokumen Izin, Kantor Imigrasi Amankan Bos PT Dongjin

Pembuat Paspor di Imigrasi Cilegon Menurun

Diduga Keluarkan Izin Tinggal Palsu WNA, Oknum Staf Kantor Imigrasi Cilegon Dibebastugaskan

Diduga Sembunyikan TKA Ilegal, Imigrasi Cilegon Didemo

Next Post
Bupati Tatu Ajak Remaja Daftar jadi TNI

Bupati Tatu Ajak Remaja Daftar jadi TNI

Ulang Tahun, Jaman Dapat Ucapan Spesial dari Anak-anak Sekolah

Walikota Jaman Janjikan Dana Insentif Guru Madrasah

Pemkab Serang Kesulitan Mendeteksi PJTKI Ilegal

Minat Warga jadi TKI Tinggi, Diduga Akibat Minimnya Lapangan Pekerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32
Kwarcab Lebak Dituntut Inovatif dan Kreatif Mengemas Kegiatan Pramuka

Kwarcab Lebak Dituntut Inovatif dan Kreatif Mengemas Kegiatan Pramuka

Jumat, 17 April 2026 18:22
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32
Kwarcab Lebak Dituntut Inovatif dan Kreatif Mengemas Kegiatan Pramuka

Kwarcab Lebak Dituntut Inovatif dan Kreatif Mengemas Kegiatan Pramuka

Jumat, 17 April 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

by Mulyadi
Jumat, 17 April 2026 19:54

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan celurit yang digunakan 14 anak terduga pembunuh seorang pelajar, Jumat...

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 17 April 2026 19:46

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Beny Yuarsa, mengakui kekurangan PJU hingga 20 ribu unit.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak