slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Juklak dan Juknis Belum Ada, Pergub Pendidikan Belum Aplikatif

Redaksi by Redaksi
27-08-2018 12:29:41
in Berita Utama, Pendidikan
Juklak dan Juknis Belum Ada, Pergub Pendidikan Belum Aplikatif
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pergub Nomor 31 tentang Pendidikan Gratis pada SMA/SMK dan Sekolah Khusus (SKh) Negeri di Provinsi Banten belum otomatis bisa dilaksanakan langsung oleh sekolah. Hal itu lantaran pergub belum dijabarkan melalui petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak).

Pengamat pendidikan Untirta Suroso Mukti Leksono menilai, program pendidikan gratis seharusnya dijabarkan melalui juklak dan juknis sebagai panduan sekolah sehingga bisa langsung diaplikasikan tahun ajaran 2018/2019. “Ya, seharusnya ada juklak yang jelas sehingga tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ujar Suroso kepada Radar Banten, Minggu (26/8).

Baca Juga :

Pemkab Tangerang Bakal Perluas Program Sekolah Gratis ke Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah Swasta

Dana Rp1,19 Triliun Disetujui untuk Operasional Sekolah Rakyat Tahap Pertama

Sekolah Rakyat Tangsel Terapkan Sistem Asrama dengan Pendampingan Wali Asuh

150 Siswa Sekolah Rakyat Tangsel Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis

Ia menambahkan, polemik pendidikan gratis yang selama ini ramai diperbincangkan publik harus dijadikan momentum oleh Pemprov Banten untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMA dan SMK yang kini dikelola oleh pemerintah provinsi. “Pada prinsipnya, sekolah gratis itu tidak gratis sebab biayanya ditanggung masyarakat, salah satunya adalah dengan membayar pajak. Tugas pemerintah menjamin mutu pendidikannya,” urainya.

Ia melanjutkan, terkait anggaran pendidikan gratis, setiap siswa yang sekolah di SMA/SMK ada hitungannya sehingga dana yang dikucurkan ke sekolah melalui BOS dihitung per siswa. “Tentu dana BOS ini adalah standar minimal pembiayaan di sekolah. Oleh sebab itu, subsidi dari masyarakat sangat dibutuhkan. Namun, subsidi ini jangan jadi celah untuk memaksa membayar. Masyarakat yang mampu tentunya dipersilakan untuk menyumbang lebih banyak ke sekolah demi kemajuan dan mutu putra putrinya di sekolah. Namun, harus ada regulasinya sehingga tidak memaksa harus membayar,” ungkapnya.

Dalam Pergub 31, isinya masih terlalu umum karena ada celah untuk membayar bagi yang mampu. “Indikator mampu itu apa? Harus jelas. Jangan sampai hanya karena belum ada juklak dan juknis pendidikan gratis, setiap sekolah diharuskan membuat surat pernyataan siap menjalankan program pendidikan gratis. Padahal, itu tidak perlu dilakukan jika juklak-nya sudah ada,” tambah Suroso.

Senada dengan itu, Koordinator Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Provinsi Banten Nurhipalah juga mengamini pernyataan Suroso. Menurutnya, juknis dan juklak program pendidikan gratis akan memudahkan kepala sekolah dan komite sekolah melaksanakan pendidikan gratis di SMA/SMK negeri.

Ia menambahkan, FKKS mendapatkan informasi bahwa dinas pendidikan (dindik) kabupaten kota pada akhir Agustus ini mulai menyosialisasikan Pergub 31 kepada semua kepala sekolah di daerahnya masing-masing. “Misalnya, di Kabupaten Tangerang kepala sekolah SMA/SMK dan SKh negeri diundang menghadiri sosialisasi Pergub 31, tapi FKKS tidak diundang,” tuturnya.

Kendati FKKS tidak diundang, lanjut Nurhifalah, pihaknya tetap melakukan sosialisasi kepada FKKS di masing-masing kabupaten kota. “Tidak masalah bila kami tidak diundang oleh dindik dalam sosialisasi Pergub 31,” paparnya.

Terkait kepala sekolah yang diminta membuat surat pernyataan siap melaksanakan pendidikan gratis sesuai Pergub 31, Nurhipalah tidak mempersoalkannya. Menurutnya, selama itu tidak melanggar aturan silakan saja. “Buat kami, yang penting (dindik) tidak mengintervensi wilayah komite sekolah,” jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Nurhipalah, FKKS masih mengharapkan dindik segera membuat juknis dan juklak Pergub 31. “Para pengurus komite pekan kemarin telah melaksanakan rapat dengan orangtua siswa terkait sumbangan yang diperbolehkan dalam Pergub 31. Meskipun sejumlah orangtua siswa masih bingung antara dilarang dan diperbolehkan, tapi setelah dijelaskan akhirnya para orangtua siswa mengerti maksud Pergub 31 bahwa sumbangan besarannya tidak ditentukan dan hanya untuk orangtua siswa yang mampu saja,” jelasnya.

“Yang pasti, Pergub 31 baru disosialisasikan dindik kepada kepala sekolah. Itu artinya program pendidikan gratis belum sepenuhnya berjalan,” tambah Nurhipalah.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, terkait teknis pelaksanaan pendidikan gratis di SMA/SMK dan SKh negeri itu diatur oleh Dindik Banten. “Teknis pelaksanaannya di dindik, Pergub 31 menjadi acuannya,” kata Andika. (Deni S/RBG)

Tags: pendidikan gratis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

NTRL Meriahkan Nobar MotoGP di Alun-alun Serang

Next Post

Imbas 10 UPTD Dihilangkan, 44 Pejabat Terancam Demosi

Related Posts

Pemkab Tangerang Bakal Perluas Program Sekolah Gratis ke Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah Swasta
Berita Utama

Pemkab Tangerang Bakal Perluas Program Sekolah Gratis ke Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah Swasta

by Mulyadi
Rabu, 4 Februari 2026 17:27

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen menuntaskan program sekolah gratis bagi SD dan SMP swasta sekaligus mendorong...

Read moreDetails

Dana Rp1,19 Triliun Disetujui untuk Operasional Sekolah Rakyat Tahap Pertama

Sekolah Rakyat Tangsel Terapkan Sistem Asrama dengan Pendampingan Wali Asuh

150 Siswa Sekolah Rakyat Tangsel Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis

HUT ke-80 RI, Walikota Tangerang Beri Kado Potongan Pajak 20 Persen untuk Warga

Doa Andra Soni untuk Siswa Sekolah Rakyat: Kelak Ada yang Jadi Gubernur, Kapolres dan Dandim

Program Sekolah Rakyat Prabowo di Kota Tangsel Dimulai Hari Ini

Furtasan Ali Yusuf Tegaskan PIP Aspirasi Harus Diterima Utuh

Wakil Bupati Intan Tinjau MPLS dan Pelaksanaan Program Sekolah Swasta Gratis

Hari Ini, 250 Calon Siswa Sekolah Rakyat di Banten Jalani Tes Kesehatan

Next Post
Imbas 10 UPTD Dihilangkan, 44 Pejabat Terancam Demosi

Imbas 10 UPTD Dihilangkan, 44 Pejabat Terancam Demosi

Curi Motor, Buruh Serabutan Diciduk Polisi

Curi Motor, Buruh Serabutan Diciduk Polisi

Lapuk, Rumah Penjual Kue Keliling di Cikande Ambruk

Lapuk, Rumah Penjual Kue Keliling di Cikande Ambruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Suasana WFH ASN di Sekretariat Daerah, Kota Serang

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

Jumat, 17 April 2026 11:07
ilustrasi Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang (ist)

KKP Menyegel Pulau Umang, DKP Banten Tegaskan Pulau Tak Bisa Dimiliki Pribadi

Jumat, 17 April 2026 10:56
Raker KONI Tangsel.

KONI Tangsel Siap Cetak Sejarah di Porprov Banten 2026, Targetkan Juara Umum

Jumat, 17 April 2026 10:46
Sebuah alat berat di TPA Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang sempat idak beroperasi karena kehabisan BBM, Kamis, 16 April 2026.

Alat Berat TPA Bangkonol Berhenti Operasi, Warga dan Driver Bantu 100 Liter BBM Solar

Jumat, 17 April 2026 10:33
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memberikan penghargaan kepada personel berprestasi

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Jumat, 17 April 2026 10:27
ilustrasi Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang (ist)

KKP Segel Resort Pulau Umang karena Izinnya Bermasalah

Jumat, 17 April 2026 10:19
Suasana WFH ASN di Sekretariat Daerah, Kota Serang

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

Jumat, 17 April 2026 11:07
ilustrasi Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang (ist)

KKP Menyegel Pulau Umang, DKP Banten Tegaskan Pulau Tak Bisa Dimiliki Pribadi

Jumat, 17 April 2026 10:56
Raker KONI Tangsel.

KONI Tangsel Siap Cetak Sejarah di Porprov Banten 2026, Targetkan Juara Umum

Jumat, 17 April 2026 10:46
Sebuah alat berat di TPA Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang sempat idak beroperasi karena kehabisan BBM, Kamis, 16 April 2026.

Alat Berat TPA Bangkonol Berhenti Operasi, Warga dan Driver Bantu 100 Liter BBM Solar

Jumat, 17 April 2026 10:33
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memberikan penghargaan kepada personel berprestasi

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Jumat, 17 April 2026 10:27
ilustrasi Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang (ist)

KKP Segel Resort Pulau Umang karena Izinnya Bermasalah

Jumat, 17 April 2026 10:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Suasana WFH ASN di Sekretariat Daerah, Kota Serang

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 17 April 2026 11:07

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang menargetkan penghematan anggaran hingga Rp13 miliar melalui penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home...

ilustrasi Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang (ist)

KKP Menyegel Pulau Umang, DKP Banten Tegaskan Pulau Tak Bisa Dimiliki Pribadi

by Yusuf Permana
Jumat, 17 April 2026 10:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyegelan Pulau Umang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi sorotan serius pemerintah daerah. Pulau tersebut diduga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak