CIPUTAT – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) Kota Tangsel memberikan sertifikasi halal kepada 80 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan, Selasa (4/9). Kepala Bidang Promosi Perkembangan dan Penguatan UMKM, Nurhayati menjelaskan, tahun ini ada 80 UMKM yang difasilitasi mendapat sertifikat halal.
”Selasa (4/9) pemberian sertifikat halal ini dilakukan bertahap kepada 80 UMKM binaan, per harinya dijadwalkan UMKM mana saja yang mendapatkan sertifikat tersebut, seperti hari ini (kemarin, red) sebanyak 15 UMKM mendapatkan sertifikat halal,” ungkapnya.

Nurhayati menjelaskan, para pelaku UMKM ini datang ke dinas dengan membawa produk mereka dan mereka diberikan sertifikat halal. ”Sudah ratusan produk UMKM Tangsel yang diberikan sertifikat halal untuk produknya oleh Dinas Koperasi,” jelasnya.
Produk yang diberikan sertifikat halal tidak hanya makanan saja, namun juga kosmetik dan minuman, seperti kacang ndelik, macaroni zombie, kopi rambo, ayam bakar geboy, dan lainnya. ”Pemberian label sertifikat halal ini gratis untuk UMKM binaan koperasi,” katanya.
Sementara itu, pelaku UMKM Tangsel Yayah menjelaskan, dirinya baru delapan bulan menekuni olahan kuliner sambal. Dan, sudah setahun menjadi binaan dinas koperasi. ”Saya sangat berterima kasih kepada dinas koperasi karena produk saya dapat sertifikat halal,” ucapnya.
Begitu juga dengan Maya, olahan kering kentang geboynya mendapatkan sertifikat halal. ”Saya sangat senang produk saya dibantu dinas koperasi dalam kelengkapan sertifikat halalnya,” katanya. (Wahyu S/RBG)









