slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Edarkan Sabu, Oknum Wartawan Terancam 20 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
06-09-2018 09:04:59
in Berita Utama, Hukum
Pengedar Asal Kabupaten Tangerang Ini Sembunyikan Narkoba Dalam Makan Ringan

ilustrasi (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Efendi Saputra alias Pendi (36) terancam pidana penjara selama 20 tahun. Oknum wartawan mingguan itu dituduh menjadi pengedar sabu-sabu. Kemarin (5/9), di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Pendi didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pendi dihadirkan ke persidangan oleh penuntut umum Kejari Cilegon Iskandar Zulkarnain. Pendi dijerat dengaan dakwaan alternatif. Pertama, melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau kedua Pasal 112 ayat (1) undang-undang yang sama.

Baca Juga :

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Diungkapkan Iskandar, Pendi diamankan polisi pada 21 Mei 2018. Dia ditangkap di pinggir Jalan Raya Merak, tepatnya di depan PT Dover di Lingkungan Kramatraya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Saat ditangkap, polisi menemukan dua paket plastik bening berisi sabu-sabu. “Ditemukan di genggaman tangan terdakwa dan satu paket plastik bening berisikan kristal yang diduga sabu-sabu di saku celana panjang jeans milik terdakwa,” kata Iskandar di hadapan majelis hakim yang diketuai Emanuel Ari Budiharjo.

Usai barang bukti ditemukan, residivis kasus narkotika itu digelandang ke Mapolres Cilegon. Sabu-sabu itu diakui Pendi akan diberikan kepada Joni (DPO). Sebelumnya, Joni telah memberikan uang tunai sebesar Rp500 ribu untuk membeli sabu-sabu. “Ditambah uang terdakwa sebesar Rp50 ribu dan terdakwa sepakat membelinya,” kata Iskandar.

Pendi kemudian menghubungi seseorang bernama Ikbal (DPO) untuk memesan sabu-sabu. Pembayaran dilakukan Pendi melalui transfer ke rekening milik Ikbal. Setelah dibayar, Pendi diminta mengambil sabu-sabu itu dalam bekas bungkus rokok di dekat portal Jalan Pala Kaveling, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon. “Setelah dapat narkotika jenis sabu-sabu tersebut terdakwa bawa pulang dan dipecah menjadi dua paket,” ucap Iskandar.

Usai pembacaan surat dakwaan, terdakwa melalui pengacaranya Herbert Marbun tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. “Sidang ditunda pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi,” kata Emanuel. (Merwanda/RBG)

Tags: Sabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lima Makanan Ini Efektif Turunkan Darah Tinggi

Next Post

Pemprov Kucurkan Bonus untuk Atlet Banten di Asian Games

Related Posts

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi
Berita Utama

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

by Fahmi
Senin, 1 Juni 2026 11:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pemuda asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang atas dugaan...

Read moreDetails

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

Polres Cilegon Tangkap Pengedar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Konsumsi Sabu di Kontrakan Cikupa, Pria Asal Lampung Ditangkap Polda Banten

Bandar Sabu Ditangkap di Lebakwangi Serang, Polisi Amankan Ratusan Paket Siap Edar

Polres Serang Tangkap Buronan Pemasok Sabu di Tangerang Selatan

Next Post
Pemprov Kucurkan Bonus untuk Atlet Banten di Asian Games

Pemprov Kucurkan Bonus untuk Atlet Banten di Asian Games

Kejar Target Pajak Kendaraan, Samsat Cilegon Gelar Razia

Pemprov Usulkan Pajak Kendaraan Naik

Sampah Menumpuk di Pasar Kranggot, Dewan Merasa Miris

Sampah Menumpuk di Pasar Kranggot, Dewan Merasa Miris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Senin, 13 Juli 2026 12:46
Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Senin, 13 Juli 2026 12:35
Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Senin, 13 Juli 2026 10:12
Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 09:58
Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Senin, 13 Juli 2026 09:40
Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Senin, 13 Juli 2026 08:45
Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Senin, 13 Juli 2026 12:46
Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Senin, 13 Juli 2026 12:35
Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Senin, 13 Juli 2026 10:12
Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 09:58
Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Senin, 13 Juli 2026 09:40
Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Senin, 13 Juli 2026 08:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

by Fahmi
Senin, 13 Juli 2026 12:46

Penangkapan terhadap pelaku pencuri motor di showroom. (Foto: Polres Metro Tangerang Kota)

Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

by Fahmi
Senin, 13 Juli 2026 12:35

Penangkapan terhadap pelaku penusukan di rumahnya. (Foto: Polres Metro Tangerang Kota)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak