slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bantuan Keuangan Ditambah Rp45 Miliar

Redaksi by Redaksi
23-11-2018 11:04:59
in Berita Utama, Pemerintahan
Bantuan Keuangan Ditambah Rp45 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Protes Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dan masyarakat Kabupaten Pandeglang membuahkan hasil. Bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Banten tahun anggaran 2019 yang semula diusulkan Rp40 miliar akhirnya ditambah.

Dalam Perda APBD 2019 yang disahkan DPRD Banten kemarin, pos anggaran bankeu untuk delapan kabupaten kota bertambah Rp45 miliar menjadi Rp365 miliar (lihat info grafis).

Baca Juga :

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Usai rapat paripurna Pengesahan Raperda APBD 2019 Provinsi Banten menjadi perda, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pos anggaran bankeu untuk delapan kabupaten kota sudah ideal. “Bankeu untuk kabupaten kota tetap sama, hanya saja ada perhatian lebih pada Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang. Tapi, itu untuk rumah sakit dan infrastruktur jalan dan jembatan. Jadi, semuanya sama saja dapatnya rata-rata Rp40 miliar,” kata Wahidin kepada wartawan, Kamis (22/11).

Terkait protes sejumlah kepala daerah yang mengusulkan bankeu rata-rata di atas Rp60 miliar, Wahidin mengaku sah-sah saja bupati dan walikota mengusulkan sebanyak-banyaknya. Namun, faktanya kemampuan anggaran provinsi hanya Rp365 miliar. “Dananya hanya segitu, ya kita bagi-bagi saja. Kan bankeu bukan kewajiban mutlak. Provinsi memprioritaskan urusan wajib yang jadi kewenangan provinsi, kita selesaikan pembangunan jalan dan sekolah dulu yang jadi kewenangan Pemprov,” tegas Gubernur yang akrab disapa WH.

Ia pun menambahkan, postur APBD 2019 sudah sangat bagus dan sudah seimbang. “Pendapatannya tinggi, belanjanya juga tinggi, jadi sudah seimbang,” tutur WH.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada DPRD Banten atas kerja sama yang baik dalam pembahasan APBD 2019. WH berharap, setelah disahkan DPRD Banten, perda tersebut nantinya benar-benar dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang ingin dicapai bersama dalam setiap pembahasan. “Beberapa perubahan pada sejumlah pos anggaran sebaiknya diartikan sebagai upaya Pemprov Banten dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat dari segala komponen pendukung. Baik itu melalui peningkatan kualitas infrastruktur, biaya pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan dan menekan angka pengangguran hingga mewujudkan Banten sebagai daerah peradaban budaya, religius, dan ber-akhlaqul karimah. Intinya pelayanan terhadap masyarakat, dan ini amanah yang harus dijalankan dengan baik oleh kita semua,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah (Adpem) Mahdani mengatakan, penambahan bankeu untuk tiga daerah dikhususkan untuk pos pembangunan tertentu. “Anggaran tambahan Kabupaten Serang untuk RSUD, Kabupaten Pandeglang untuk pembangunan Jalan Sumur-Ujung Jaya, dan Kabupaten Lebak untuk pembangunan jembatan gantung, jadi khusus untuk itu makanya ditambah,” katanya.

Mahdani mengingatkan, kabupaten kota harus tetap fokus mengelola bankeu tahun anggaran 2018 sebab saat ini sudah masuk triwulan keempat. “Bukan hanya menyerap anggarannya, tapi juga melaporkan penggunaannya tepat waktu. Jangan hanya minta bankeu yang besar, tapi pelaporannya terlambat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan menilai, persoalan bankeu bukan hanya soal besaran bantuan, tapi soal koordinasi. “Melihat adanya protes dari semua daerah, itu mencerminkan kurang harmonisnya Pemprov dan kabupaten kota. Harusnya Pak Gubernur mengundang bupati dan walikota sebelum mengusulkan alokasi bankeu sehingga pembangunan di Banten tampak suatu kesatuan. Sebab, pencapaian target RPJMD juga bergantung pembangunan yang ada di kabupaten kota,” ungkapnya.

Fitron menambahkan, Pemprov Banten saat ini terkesan seperti tetangga kabupaten kota. Memang bankeu bukan kewajiban mutlak, tetapi langkah koordinasi sangat penting. “Kabupaten kota itu seperti anak yang sudah berumah tangga bagi provinsi, jadi tak bisa diatur seenaknya. Pemprov Banten harus dialog, jangan menunggu diprotes baru ditambah anggaranya,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten Budi Prajogo dalam penyampaian Raperda APBD 2019 mengungkapkan, terdapat beberapa perubahan pada sejumlah alokasi anggaran, di antaranya karena adanya kenaikan bankeu untuk kabupaten kota yang semula total keseluruhanya Rp320 miliar menjadi Rp365 miliar. “Untuk bantuan keuangan yang naik, Kabupaten Lebak Rp55 miliar, Pandeglang Rp50 miliar, Kabupaten Serang Rp60 miliar. Sementara, lima kabupaten kota lainnya slotnya rata masing-masing Rp40 miliar,” ujarnya.

Budi melanjutkan, struktur tahun anggaran 2019 mencapai Rp12,15 triliun. Terdiri atas, pendapatan daerah 2019 ditergatkan Rp11,83 triliun. Pendapatan daerah diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp7,34 triliun. Itu berasal dari pajak daerah Rp6,96 triliun yang terhimpun dari dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air pemukaan dan pajak rokok.

Kemudian retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp18,5 miliar. Itu berasal dari retribusi pelayanan kesehatan, pendidikan, pemakaian kekayaan daerah, pelayanan kepelabuhan, penjualan produksi usaha daerah, izin trayek, izin perikanan dan retribusi izin pempekerjakan tenaga kerja asing.

Adapun untuk anggaran belanja sebesar Rp12,15 triliun. Terdiri atas belanja tidak langsung senilai Rp7,6 triliun untuk belanja pegawai Rp2,21 triliun sebagai penunjang aktivitas aparatur pemerintahan, belanja hibah Rp2,31 triliun, belanja bantuan sosial Rp105,9 miliar, dan belanja tak terduga Rp55,43 miliar. Belanja bagi hasil kepada pemerintah daerah/desa dan parpol dengan total anggaran Rp432,69 miliar. “Anggaran belanja langsung sebesar Rp4,5 triliun. Terdiri atas, belanja pegawai Rp55,43 miliar, belanja barang dan jasa Rp2,77 triliun dan belanja modal Rp1,69 triliun. Dari struktur tersebut mengalami defisit Rp326 miliar akan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun anggaran 2018,” ungkap Budi. (Deni S/RBG)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PKL Stadion Maulana Yusuf Akan Direlokasi ke Kepandean

Next Post

Bantaran Ciujung di Cempa Rawan Longsor

Related Posts

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan
Berita Utama

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

by Yusuf Permana
Sabtu, 25 April 2026 17:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai...

Read moreDetails

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Belasan Perda di Banten Mandek, Pemprov Alasan Minim SDM

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Next Post
Bantaran Ciujung di Cempa Rawan Longsor

Bantaran Ciujung di Cempa Rawan Longsor

Surat-surat Tak Lengkap, 4 Angkutan Umum Dikandangkan

Surat-surat Tak Lengkap, 4 Angkutan Umum Dikandangkan

RTLH

Puluhan Rumah di Sukamandi Tak Layak Huni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

Rabu, 29 April 2026 10:43

Wagub Banten Soroti Program MBG, Masih Ditemukan Dapur Tidak Higienis

Rabu, 29 April 2026 10:40

PSG Menang 5-4 Atas Bayern Munchen, Buka Peluang ke Final Liga Champions

Rabu, 29 April 2026 10:37

LamiPak Diakui Dunia, Menang Penghargaan CSR & ESG 2026

Rabu, 29 April 2026 10:36

Sebut Aksi Mahasiswa Tidak Beretika, Karang Taruna Cilegon Dikecam Sejumlah Pihak

Rabu, 29 April 2026 09:47
Bulog Lebak-Pandeglang Optimalkan Serapan Gabah, DPRD: Petani Diuntungkan

Bulog Lebak-Pandeglang Optimalkan Serapan Gabah, DPRD: Petani Diuntungkan

Rabu, 29 April 2026 09:45

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

Rabu, 29 April 2026 10:43

Wagub Banten Soroti Program MBG, Masih Ditemukan Dapur Tidak Higienis

Rabu, 29 April 2026 10:40

PSG Menang 5-4 Atas Bayern Munchen, Buka Peluang ke Final Liga Champions

Rabu, 29 April 2026 10:37

LamiPak Diakui Dunia, Menang Penghargaan CSR & ESG 2026

Rabu, 29 April 2026 10:36

Sebut Aksi Mahasiswa Tidak Beretika, Karang Taruna Cilegon Dikecam Sejumlah Pihak

Rabu, 29 April 2026 09:47
Bulog Lebak-Pandeglang Optimalkan Serapan Gabah, DPRD: Petani Diuntungkan

Bulog Lebak-Pandeglang Optimalkan Serapan Gabah, DPRD: Petani Diuntungkan

Rabu, 29 April 2026 09:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 10:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dua remaja yang bekerja sebagai tukang sortir barang di perusahaan jasa pengiriman ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang,...

Wagub Banten Soroti Program MBG, Masih Ditemukan Dapur Tidak Higienis

by Yusuf Permana
Rabu, 29 April 2026 10:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menyorot menyoroti masih adanya sejumlah persoalan di lapangan perihal pelaksanaan Program Makan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak