SERANG – Sebanyak 16 pejabat fungsional Pemprov Banten dilantik oleh Pj Sekda Banten Ino S Rawita di gedung Pendopo Gubernur Banten, Senin (29/4). Dari 16 orang yang dilantik, tiga orang tidak dapat hadir karena sedang pendidikan dan pelatihan serta satu orang dalam kondisi sakit.
Pj Sekda Banten Ino S Rawita mengatakan, pejabat yang dilantik antara lain pengawas di Disnakertrans, apoteker, dan guru pratama. “Sesuai peraturan perundang-undangan, jabatan fungsional harus dilantik,” ujar Ino usai pelantikan, Senin (29/4).
Kata dia, jumlah pejabat fungsional di Pemprov masih jauh dari cukup. Untuk pengawas tenaga kerja saja misalnya, jumlahnya tak sebanding dengan jumlah pabrik yang ada di Banten. “Makanya harus diperbanyak,” tuturnya.
Selain itu, jabatan fungsional di bidang pendidikan juga masih sangat kurang. Meskipun tahun lalu Pemprov mendapat kuota CPNS dari pemerintah pusat.
Ia mengatakan, jabatan fungsional perlu diisi dalam rangka mengoptimalkan kinerja sesuai tupoksi organisasi. Untuk itu, pertimbangan pejabat yang dilantik disesuaikan dengan kemampuan dan kompetensi. Pelantikan ini dilaksanakan atas dasar kepentingan organisasi, bukan kepentingan tertentu.
Terkait jabatan kepala sekolah, Ino mengatakan masih menunggu para calonnya melakukan pendidikan dan pelatihan. “Tapi kepala sekolah tidak dilantik hanya dikukuhkan saja. Belum (dikukuhkan-red) karena masih diklat,” ujarnya.
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Badan Kepegawaian Daerah Banten Herry Purnomo mengatakan, pelantikan pejabat akan dilakukan secara bertahap. “Kami melakukan pelantikan sesuai dengan instruksi,” tuturnya. (Rostinah)









