slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Wakil Ketua Kadin Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten

Aas Arbi by Aas Arbi
07-10-2019 19:20:07
in Hukum
Wakil Ketua Kadin Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten

Pengurus Kadin Cilegon Muhammad Jaenal Arifin (kedua dari kiri) saat akan melapor ke SPKT Polda Banten, Senin (7/10).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Kerakyatan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Cilegon Isbatullah Alibasja dilaporkan Polda Banten, Senin (7/10). Isbatullah dilaporkan atas dugaan penghinaan di media sosial (medsos) Facebook terhadap sejumlah pengurus Kadin Kota Cilegon.

Baca Juga :

Dugaan Serang Kehormatan Ketum PB Al Khairiyah, Wakil Kadin Cilegon Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten, Ican Dicecar Puluhan Pertanyaan

Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten: Video Hilang, Bukan Masalah bagi Polisi

Pengakuan Pemilik Akun Youtube jurnalisindonesiadotcom, Video Ican Bukan Diprivasi Tapi Di-hack

Pengurus Kadin Cilegon Muhammad Jaenal Arifin bersama kuasa hukum mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten sekira pukul 14.30 WIB. Dalam laporannya tersebut, mereka membawa bukti status Facebook Isabatullah pada Rabu tanggal 2 Oktober 2019.

“Akun facebook milik Isbatullah memosting status yang isinya yaitu Kumpulan manusia yang kekurangan zat yodium cara berpikirnya selalu ngawur,” kata Jaenal kepada wartawan.

Unggahan status di Facebook tersebut dilengkapi dengan berita di salah satu media daring. Status Isbatullah tersebut dianggap telah menghina para pengusaha Kota Cilegon. “Dalam postingan itu disertakan website media online dengan foto para pengusaha di Cilegon. Kami sebagai pengurus (Kadin Cilegon-red) tidak terima, ini sudah pencemaran nama baik,” kata Jaenal.

Perbuatan Isbatullah tersebut dinilai telah melanggar Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Status Facebooknya memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik,”kata Jaenal.

Isbatullah mengaku tidak mempersoalkan laporan tersebut. Dia menilai laporan tersebut biasa saja dan siap menghadap penyelidik apabila diminta untuk mengklarifikasi “Silakan (membuat laporan-red), biasa saja (terkait laporan polisi-red). Sangat siap (menghadapi proses hukum-red),” kata Isbatullah singkat.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Wiwin Setiawan mengaku belum menerima laporan tersebut. Namun dia menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk

“Kemungkinan diterima sama penyelidik cyber beberapa hari kemudian, karena disposisi dulu dari pimpinan,” tutur Wiwin. (Fahmi Sai)

Tags: pencemaran nama baik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Serang Bersama Warga Cinangka Istigasah di Pantai Florida

Next Post

Mumu dan Aktor Sinetron Lian Firman Isyaratkan Duet di Pilkada Cilegon

Related Posts

Dugaan Serang Kehormatan Ketum PB Al Khairiyah, Wakil Kadin Cilegon Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Hukum

Dugaan Serang Kehormatan Ketum PB Al Khairiyah, Wakil Kadin Cilegon Dituntut 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 1 Maret 2026 07:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua Kadin Bidang Organisasi Kota Cilegon, Isbatullah, dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut...

Read moreDetails

Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten, Ican Dicecar Puluhan Pertanyaan

Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten: Video Hilang, Bukan Masalah bagi Polisi

Pengakuan Pemilik Akun Youtube jurnalisindonesiadotcom, Video Ican Bukan Diprivasi Tapi Di-hack

Kasus Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten Berlanjut, Polda Banten Jadwalkan Pemeriksaan Ican Senin Ini

Hakim PN Serang Tolak Keluarkan Nikita Mirzani dari Rutan Kelas IIB Serang, Ini Alasannya

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak, Persidangan Nikita Mirzani Berlanjut

Tanggapi Dakwaan Jaksa, Nikita Mirzani: Lucu Aja

Dijerat Jaksa Pasal Berlapis, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Bakal Ajukan Keberatan

Kenakan Rompi Tahanan, Nikita Mirzani Tiba di PN Serang

Next Post
Mumu dan Aktor Sinetron Lian Firman Isyaratkan Duet di Pilkada Cilegon

Mumu dan Aktor Sinetron Lian Firman Isyaratkan Duet di Pilkada Cilegon

Pemdes Lemo Mematangkan Unit Usaha BUMDes

Pemdes Lemo Mematangkan Unit Usaha BUMDes

Wisata Edukasi Mangrove Jadi  Potensi PADes Tanjungburung

Wisata Edukasi Mangrove Jadi Potensi PADes Tanjungburung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Bakal Direhab, Rp 75 Juta per Unit

Minggu, 10 Mei 2026 11:53

Gantikan Beny Sudrajat, Muhamad Syahrul Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026-2030

Minggu, 10 Mei 2026 11:35

Bupati Maesyal: Pemkab Tangerang Junjung Tinggi Toleransi Antarumat Beragama

Minggu, 10 Mei 2026 11:15

Nabil Jayabaya Didorong Maju Jadi Ketua Kadin Lebak

Minggu, 10 Mei 2026 10:45

Pekan Literasi Untirta 2026 Bahas Strategi Monetisasi Konten Digital dan YouTube

Minggu, 10 Mei 2026 10:44

80 Persen Hewan Kurban di Banten Masih Didatangkan dari Luar Daerah

Minggu, 10 Mei 2026 10:43

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Bakal Direhab, Rp 75 Juta per Unit

Minggu, 10 Mei 2026 11:53

Gantikan Beny Sudrajat, Muhamad Syahrul Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026-2030

Minggu, 10 Mei 2026 11:35

Bupati Maesyal: Pemkab Tangerang Junjung Tinggi Toleransi Antarumat Beragama

Minggu, 10 Mei 2026 11:15

Nabil Jayabaya Didorong Maju Jadi Ketua Kadin Lebak

Minggu, 10 Mei 2026 10:45

Pekan Literasi Untirta 2026 Bahas Strategi Monetisasi Konten Digital dan YouTube

Minggu, 10 Mei 2026 10:44

80 Persen Hewan Kurban di Banten Masih Didatangkan dari Luar Daerah

Minggu, 10 Mei 2026 10:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Bakal Direhab, Rp 75 Juta per Unit

by Syaiful Adha
Minggu, 10 Mei 2026 11:53

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melanjutkan program bedah Rumah Umum Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026....

Gantikan Beny Sudrajat, Muhamad Syahrul Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026-2030

by Purnama Irawan
Minggu, 10 Mei 2026 11:35

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Muhamad Syahrul terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Pandeglang periode 2026-2030. Muhamad...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak