slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis Ekonomi

Apindo Berharap UMK Lebak Tidak Naik

Aas Arbi by Aas Arbi
16-10-2019 21:12:24
in Ekonomi
Apindo Berharap UMK Lebak Tidak Naik

Rapat pra pembahasan UMK Lebak 2020.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RANGKASBITUNG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Lebak berharap upah minimum kabupaten (UMK) 2020 tidak naik. Jika UMK dipaksakan dinaikan maka dikhawatirkan akan membuat investor batal berinvestasi di Lebak.

Pantauan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebak, Dewan Pengupahan melakukan rapat pra pembahasan UMK Lebak 2020. Tampak hadir Wakil Ketua Apindo Lebak Ace Sumirsa Ali, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Lebak Mas Yogi Rochmat, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Lebak Mukhtar, dan sejumlah pengurus serikat buruh di Lebak.

Baca Juga :

Bukan Cuma Kenaikan UMK 2025, Buruh di Lebak Minta Upah Layak

Buruh di Lebak Butuh Upah yang Layak

Buruh Sepakat UMK Lebak 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Besarannya

Penetapan UMK 2025, Disnaker Lebak Tunggu Regulasi Kemenaker RI

Wakil Ketua Apindo Lebak Ace Sumirsa Ali menyatakan, Bupati Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Ade Sumardi gencar melakukan sosialisasi dan promosi investasi kepada pengusaha lokal, nasional, dan internasional. Salah satu jualan dari Bupati Lebak, yaitu upah murah dan kondisi daerah yang aman dan kondusif. Untuk itu, dia ingin agar UMK 2020 di Lebak tidak naik. Hal itu untuk menarik investor masuk ke Lebak.

“Situasi dan kondisi ekonomi harus menjadi perhatian dari rekan-rekan buruh dan masyarakat. Kita tidak bisa begitu saja menaikkan UMK tanpa melihat kemampuan dari perusahaan,” kata Ace kepada wartawan, Rabu (16/10).

Dijelaskannya, investor nasional dan internasional sudah mulai melirik Lebak. Bahkan, industri sudah tumbuh di wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan industri Serang Timur, yakni di Citeras dan sekitarnya. Dari data Disnakertrans Lebak, jumlah perusahaan besar yang berdiri di Lebak sebanyak 31 perusahaan, perusahaan dengan kategori sedang sebanyak 21 perusahaan, dan perusahaan skala kecil sebanyak 159 perusahaan.

“TIdak semua perusahaan mampu membayar upah sesuai UMK. Tahun ini, UMK Lebak Rp2.498.068. Kami harap, UMK Lebak enggak naik tahun depan. Tetap saja dengan UMK 2019, karena jika dinaikkan saya khawatir tidak ada perusahaan yang mampu bayar dan akhirnya mereka kabur keluar daerah,” paparnya.

Namun demikian, Apindo akan siap berdialog dengan serikat buruh dan Disnakertrans untuk membahas UMK 2019. Harapannya, buruh tidak memaksakan kehendaknya, karena jika mereka tetap ingin naik maka risikonya akan memengaruhi iklim investasi di Lebak.

“Prinsipnya kami ingin menjaga investor tetap berinvestasi di Lebak. Mereka harus diberikan kepastian agar aman dan nyaman ketika melaksanakan operasi perusahaan,” jelasnya.

Ketua KSPSI Lebak Mas Yogi Rochmat menyatakan, belum ada pembicaraan tentang kenaikan UMK pada rapat Dewan Pengupahan di Disnakertrans Lebak. Jika mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan maka Dewan Pengupahan harus mempertimbangan inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi (LPE). Inflasi di Lebak rata-rata kurang lebih 3,5 persen, sedangkan LPE-nya mencapai 5 persen lebih.

“Jadi, kita usulkan kenaikan UMK 2019 di atas 10 persen, sehingga buruh yang bekerja di perusahaan dapat hidup layak dan sejahtera,” ujarnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Lebak 2014 – 2019 ini berharap, perusahaan yang beroperasi di Lebak dapat memenuhi tuntutan para buruh. Jika kenaikannya di bawah 10 persen maka akan merugikan para buruh.

“Harus naik sesuai dengan PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan,” tegasnya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Lebak Mukhtar menyatakan, rapat dewan pengupahan belum menghasilkan keputusan apa-apa. Rencananya, dewan pengupahan yang terdiri dari Apindo, serikat buruh, dan disnakertrans akan kembali melaksanakan rapat pada akhir Oktober 2019.

“Iya, tadi hanya rapat pra pembahasan UMK 2020. Belum ada keputusan apa-apa terkait UMK tahun depan,” katanya. (Mastur)

Tags: UMK Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Minat Baca Masyarakat Lebak Masih Rendah

Next Post

Culik Anak Tetangga, Ibu Rumah Tangga Divonis 15 Bulan

Related Posts

Bukan Cuma Kenaikan UMK 2025, Buruh di Lebak Minta Upah Layak
Lebak

Bukan Cuma Kenaikan UMK 2025, Buruh di Lebak Minta Upah Layak

by Nurandi
Senin, 16 Desember 2024 07:03

Disnaker, Apindo, dan serikat buruh di Lebak usai menggelar Rapat Pleno Penetapan UMK Lebak 2024 di aula Disnaker Lebak. (Nurandi)

Read moreDetails

Buruh di Lebak Butuh Upah yang Layak

Buruh Sepakat UMK Lebak 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Besarannya

Penetapan UMK 2025, Disnaker Lebak Tunggu Regulasi Kemenaker RI

Soal Gaji Tak Sesuai UMK, Begini Respons Disnaker Lebak

Lebak UMK Terendah di Banten, Pj Bupati Lebak Bilang Begini

Protes Kenaikan UMK, Ratusan Buruh Demo di Pendopo Bupati Lebak

Next Post
Culik Anak Tetangga, Ibu Rumah Tangga Divonis 15 Bulan

Culik Anak Tetangga, Ibu Rumah Tangga Divonis 15 Bulan

Kemandirian Pemuda Talaga Tekan Pengangguran

Kemandirian Pemuda Talaga Tekan Pengangguran

Lapak Rongsokan Terbakar, Rugi Rp800 Juta

Lapak Rongsokan Terbakar, Rugi Rp800 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak