LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemeritah Kabupaten Lebak menggelar rapat penetapan UMK Lebak bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan buruh di aula Disnaker Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat 13 Desember 2024.
Namun hasil rapat tersebut dikeluhkan oleh buruh meskipun ada kenaikan upah dari Rp2,9 menjadi Rp3,1 juta.
Salah satunya Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN Lebak) Sidik Uwen. Kata dia, UMK di Lebak tetap menjadi yang terendah di Banten.
“Serang yang dekat, satu langkah saya melangkah 50 senti dari rumah itu sudah gajinya Rp4,5 juta. Kalau di sini baru 2 koma kan, nah seperti itu. Logika saja, jauh banget kan, jomplang itu,” kata Uwen kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 15 Desember 2024.
Menurut Uwen, UMK di Lebak tetap kecil walau naik karena nilai UMK sebelumnya kecil.Uwen mengharapkan upah yang layak, bukan hanya soal kenaikan.
“Jadi di sini sebetulnya bukan kenaikan upah, yang kita butuhkan adalah kelayakan upah. Nah, layaknya upah kita sebagai hidup layak harus dipenuhi,”
pungkasnya.Editor: Aas Arbi