SERANG – Dua dari empat calon kepala Desa Teluk Terate mengundurkan diri dari kontestasi Pilkades 2019. Kedua calon tersebut menduga ada kejanggalan syarat calon lainnya yang diloloskan oleh panitia pilkades.
Salah satu calon yang mengundurkan diri, Sofyan mengatakan, jelang penetapan calon kepala desa ada beberapa permintaannya yang ditolak panitia penyelenggara pemilihan kepala desa terkait keabsahan berkas calon. “Jadinya ada dua calon yang mengundurkan diri, termasuk saya,” kata Sofyan kepada Radar Banten, Senin (21/10)
Berdasarkan keterangan panitia penyelenggara pilkades, kata Sofyan, seluruh calon sudah dianggap memenuhi persyaratan berkas. Namun, Sofyan menilai, ada data administrasi salah satu calon kades yang dianggap tidak valid. “Sebenarnya ada berapa hal yang harus di-cross check tentang kontestan atau bakal calon untuk membandingkan pemberkasan,” ujarnya.
Namun, kata dia, panitia pilkades tidak bisa membandingkan berkas administrasi dengan calon lain. Sofyan menilai, unsur keterbukaan dan transparansi dalam proses Pilkades Teluk Terate diragukan. “Saya masih ragu tentang persyaratan yang ada,” ucapnya.
Sofyan mengaku, akan mempelajari berkas salah satu calon kades yang dianggap tidak sesuai. Terutama, soal ijazah yang keabsahannya diragukan. “Karena memang itu hak saya untuk membuktikan bahwa itu valid atau tidak,” tukasnya.
Sementara itu, sekretaris panitia Pilkades Teluk Terate Muhiyi memastikan tidak ada persoalan pada tahapan Pilkades Desa Teluk Terate. Ia juga memastikan tidak ada berkas percalonan yang tidak valid. “Kita sudah cross check berkasnya,” katanya.
Dikatakan Muhiyi, meskipun dua calon kades mengundurkan diri, pihaknya tetap melanjutkan tahapan Pilkades. Calon kades di Desa Teluk Terate sebanyak dua orang sudah diundi nomor urut. “Sanuri nomor satu dan Deri Supriyatna Suminta nomor dua,” pungkasnya. (mg06/zee/ira)








