slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Salah Satu Tahanan Kejari Serang Gunakan Narkoba Baru Jenis Kratom

Redaksi by Redaksi
28-11-2019 10:11:59
in Berita Utama, Hukum
Salah Satu Tahanan Kejari Serang Gunakan Narkoba Baru Jenis Kratom
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kratom, narkoba jenis baru ditemukan di Kota Serang. Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang AS kedapatan memiliki kratom saat berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Serang usai menjalani persidangan kasus pengeroyokan, Selasa (26/11). Beruntung bagi AS, dia lolos dari jerat pidana lantaran kratom belum dibuat undang-undangnya.

“Bukan sabu, tapi kratom, narkoba jenis baru. Ada dua bungkus di tangannya (Setyadi-red),” kata salah satu penjaga tahanan yang enggan disebut namanya, Rabu (27/11).

Baca Juga :

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Bawa Obat Keras Siap Edar, Polisi Ciduk Dua Pemuda

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

Polsek Pakuhaji Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan 2,55 Gram Sabu dan 4 Pelaku

Terungkapnya kepemilikan kratom tersebut bermula saat AS didatangi oleh seorang pemuda saat berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Serang. Saat berbincang, AS tampak menerima sesuatu barang yang mencurigakan. Penjaga tahanan yang menyaksikan itu lantas melakukan pemeriksaan. “Saat itu kayak ada yang mau dikasih. Pas diperiksa narkoba itu (kratom-red),” katanya.

AS dan tiga rekannya lantas diamankan penjaga tahanan. Saat dilakukan penggeledahan didapati lima butir pil eksimer di dalam tas rekan AS. “Mereka bertiga (rekan AS-red). Yang ngasih barang itu (narkoba-red) ada temannya, sedangkan dua lagi duduk enggak jauh dari lokasi,” ucapnya.

Saat dilakukan interogasi, AS mengaku mendapatkan kratom tersebut dari rekannya. Rekannya tersebut, kata dia, telah meninggalkan lokasi. “Katanya diberi temannya. Nah, temannya ini sudah pulang,” ujarnya.     

Penjaga tahanan lalu melaporkan kasus tersebut kepada Satresnarkoba Polres Serang Kota. Polisi yang datang langsung menggelandang ketiga rekan AS ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan. “Kalau untuk tiga nama orang itu, saya enggak tahu tapi sudah dibawa ke sana (Polres Serang Kota-red),” katanya.

Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wahyu Diana membenarkan pihaknya mengamankan tiga orang di PN Serang. Namun, pihaknya tidak dapat memproses hukum terhadap AS dan rekannya karena belum ada dasar hukum untuk melakukan penindakan.     “Itu narkoba jenis baru belum bisa diproses, undang-undangnya belum ada,” kata Wahyu.

Saat disinggung terkait kepemilikan lima butir pil eksimer, Wahyu menuturkan, pihaknya mengambil langkah restorative justice atau penyelesaian hukum di luar pemidanaan. Sebab, pemilik obat keras tersebut masih tergolong anak di bawah umur. “Sudah diserahkan kepada orangtuanya. Dia masih anak di bawah umur,” tutur Wahyu.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rutan Kelas IIB Serang Elieser Indra K Simanjutak mengatakan, AS telah diberikan sanksi dikurung di sel isolasi selama 14 hari. “Yang bersangkutan kami masukkan ke dalam ruang sel isolasi selama 14 hari ke depan,” kata Indra.

Sanksi yang diberikan tersebut merupakan hukuman disiplin tutupan sunyi atau tidak diperkenankan menerima kunjungan maupun kiriman apa pun dari keluarga. “Dia tidak boleh menerima kunjungan selama berada di isolasi,” kata Indra.

Hukuman yang dialami warga binaan tersebut, tutur Indra, menjadi pelajaran bagi warga binaan lain. Mereka yang melanggar aturan akan diberikan hukuman baik dimasukkan ke dalam sel isolasi atau pun tidak diberikan remisi. “Kalau tidak berkelakuan baik tidak akan mendapatkan remisi,” tutur Indra.

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Jemmy Suatan mengatakan, BNN Pusat telah mengusulkan kratom ke Kementerian Kesehatan agar diterbitkan undang-undangnya. “Iya benar masuk narkoba baru, sudah diusulkan BNN Pusat ke Kementerian Kesehatan untuk dibuatkan undang-undangnya,” kata Jemmy.

Pengungkapan kasus kratom belum pernah diungkap di Provinsi Banten. Pengungkapan di Pengadilan Negeri Serang bisa saja disebut sebagai kejadian yang pertama. “Kalau di Jawa Barat dan Kalimantan sudah pernah ungkap kasus itu. Di Banten belum, mungkin baru kemarin (di Pengadilan Negeri Serang-red),” ucap Jemmy.

Kratom masih belum dikenal seperti ganja ataupun sabu-sabu. Meskipun demikian, kratom telah ditemukan di Kalimantan Barat. Daun kratom yang nama latinnya mitragyna speciosa (dari keluarga Rubiaceae). Di Indonesia daun kratom dikenal dengan nama daun purik atau ketum, dan telah lama digunakan sebagai obat herbal penghilang rasa sakit, bisa dimakan mentah, diseduh seperti teh, atau diubah menjadi kapsul, tablet, dan bubuk.        

Namun, belakangan ini kratom mulai disalahgunakan sebagai narkoba karena efeknya yang mirip dengan opium dan kokain. Kratom memberikan dampak lebih berbahaya dari ganja dan kokain. “Kratom juga menimbulkan dampak ketergantungan,” tutur Jemmy. (mg05/air/ira)

Tags: Narkoba
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemdes Tegal Kunir Berikan Peternak Bantuan 400 Bebek Petelur

Next Post

Jelang Peringatan Bencana Tsunami, Alat Peringatan Rusak

Related Posts

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang
Berita Utama

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

by Syaiful Adha
Senin, 27 April 2026 16:13

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. Dalam dua pengungkapan...

Read moreDetails

Bawa Obat Keras Siap Edar, Polisi Ciduk Dua Pemuda

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

Polsek Pakuhaji Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan 2,55 Gram Sabu dan 4 Pelaku

40 Kg Ganja Disita di Tol Bitung–Serpong, Satu Kurir Ditangkap Dua Buron

Jaringan Internasional Dibekuk, Selundupkan Sabu 25 Kg Pakai Alphard Putih

Polresta Serang Kota Tangkap Lima Pemasok Narkotika untuk Malam Tahun Baru

Sepanjang Tahun 2025, Angka Kriminalitas di Wilayah Hukum Polresta Tangerang Turun 16,6 Persen

Bea Cukai Banten Sita 5,8 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan 4 Kg Sabu

Kejari Pandeglang Musnahkan Ratusan Juta Uang Palsu

Next Post
BMKG Pasang Pendeteksi Tsunami di Selat Sunda

Jelang Peringatan Bencana Tsunami, Alat Peringatan Rusak

Negara Tetangga Ikut Meramaikan Festival Budaya Nusantara Kota Tangerang

Negara Tetangga Ikut Meramaikan Festival Budaya Nusantara Kota Tangerang

Ribuan Masyarakat dan ASN Antusias Ikuti Jalan Sehat

Ribuan Masyarakat dan ASN Antusias Ikuti Jalan Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Evaluasi realisasi anggaran

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

Sabtu, 23 Mei 2026 07:11
Awasi hewan qurban

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 06:56
Jabatan sekda Tangsel

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

Sabtu, 23 Mei 2026 06:14
Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 05:24
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
Evaluasi realisasi anggaran

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

Sabtu, 23 Mei 2026 07:11
Awasi hewan qurban

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 06:56
Jabatan sekda Tangsel

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

Sabtu, 23 Mei 2026 06:14
Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 05:24
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Evaluasi realisasi anggaran

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 23 Mei 2026 07:11

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mengawal realisasi atau serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Awasi hewan qurban

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 23 Mei 2026 06:56

SERANG,RADARBANTEN.CO.DI- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang membentuk sebanyak dua tim untuk melakukan pengawasan terhadap lapak-lapak yang menjual...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak