SERANG – Tiga warga Kampung Jalumprit, RT 04, RW 01, Desa Waringinkurung, Kabupaten Serang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Senin (27/4). Ketiganya diduga terlibat jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kepala Desa (Kades) Waringinkurung Harun mengaku diajak menyaksikan penggeledahan sekira pukul 13.00 WIB. “Posisi (penyergapan-red) saya belum tahu. Saya diajak jam sartu siang ke sana,” kata Harun.
Harun membenarkan Tim Densus 88 Antiteror Polri sempat mengamankan empat orang. Namun satu orang tersebut kemudian dilepaskan. “Ada empat orang, satu yang enggak dibawa. Kalau usianya dibawah saya, masih sekitaran 30an,” ucap Harun.
BERITA TERKAIT : Tiga Warga Waringinkurung Ditangkap Densus 88
Ketiga warganya yang dibawa Tim Densus 88 Antiteror Polri tersebut masih bersaudara. Ketiganya bekerja sebagai pedagang sayur. “Kerjanya dagang sayur. Masih satu keluarga,” kata Harun.
Ketiganya tidak memperlihatkan sikap yang mencurigakan dan tidak tertutup dengan masyarakat sekitar. Mereka kerap berinteraksi dengan masyarakat sekitar. “Enggak ada yang curiga, hubungan dengan masyarakat seperti biasa saja,” kata Harun.
Dari rumah ketiganya, petugas mengamankan barang bukti. Rinciannya, satu buah laptop, satu buah senjata api laras panjang, empat buah samurai dan anak panah. “Kalau senjata api itu biasa dipakai untuk berburu itu,” tutur Harun. (Fahmi)










