slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dinsos Wajib Kembalikan Rp1,9 Miliar

Redaksi by Redaksi
14-05-2020 15:25:30
in Uncategorized
Dinsos Wajib Kembalikan Rp1,9 Miliar

Komisi II DPRD Kota Serang memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil evaluasi penyaluran JPS Pemkot Serang, Rabu (13/5).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Dewan Evaluasi Penyaluran JPS

SERANG- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang wajib mengembalikan uang Rp1,9 miliar dari total Rp30 miliar anggaran untuk bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap pertama. Pengembalian dikarenakan ketidaksesuaian harga dengan kualitas sembako oleh penyedia barang.

Anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat ditemukan selisih harga. “Ada sekira Rp1,9 miliar kelebihan yang harus dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya disela-sela konferensi pers di ruang aspirasi DPRD Kota Serang, Rabu (13/5).

Baca Juga :

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

Ini Daftar 10 Aset yang Diperebutkan Antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Muji merinci kelebihan harga itu berasal dari beras yang dipatok Rp13.000/kilogram seharusnya Rp11.250/kilogram, untuk mie instan Rp3.000/bungkus seharusnya Rp2.500/bungkus dan harga ikan kemasan Rp14.000/kaleng menjadi Rp10.062/perkaleng. “Hasil yang lainnya sudah sesuai, tinggal nanti kita kawal realisasi penyaluran tahap selanjutnya,” katanya.

Uang kelebihan harga itu diharapkan Muji dapat dialokasikan bagi warga yang belum terkover JPS. “Kita mendorong kelebihan tadi diperuntukkan bagi masyarakat terdampak yang belum terkover,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang diberikan pihaknya terhadap kinerja Dinsos dalam penyaluran JPS. “Pertama kami mengapresiasi ke Dinsos, dimana hingga saat ini (penyaluran tahap pertama-red) sudah 69,48 persen telah tersalurkan ke masyarakat Kota Serang,” terangnya.

Kata dia, Komisi II meminta kepada Dinsos untuk memverifikasi ulang data masyarakat yang terdampak COVID-19. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. “Kami juga meminta meminta Dinsos untuk bantuan sosial yang belum diberikan agar disegerakan penyalurannya, tepat sasaran, dan tetap mengikuti prosedur yang berlaku,” terangnya.

“Intinya, apa yang dilakukan Komisi II dalam mengawal program ini membuahkan hasil. Dimana tadi, Dinsos dan pihak ketiga harus mengembalikan kelebihan pembayaran kepada kas daerah,” sambung Politikus Partai NasDem itu.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinsos Kota Serang Poppy Nopriadi mengatakan, hasil penghitungan Inspektorat berasal dari survei harga pasar. “Itu bukan penemuan kesalahan. Tapi, berdasarkan harga dipasaran. Maka ditemukan harganya,” katanya.

Poppy menjelaskan, Dinsos sebagai pelaksana teknis melaksanakan tugas memastikan tiga hal, pertama ketersediaan dan keakuratan data. Kedua bantuan bisa terdistribusikan tepat waktu, dan ketiga berkewajiban meyakinkan Pemkot Serang memberikan bantuan kepada masyarakat. (fdr/nda)

Tags: Pemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pelanggar PSBB Akan Ditangkap, Sanksi Sosial Masih Dipertimbangkan

Next Post

Perbasasi Pantau Perkembangan Latihan Mandiri

Related Posts

Rebutan aset pemkab serang
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 05:15

SERANG,RADATBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengaku aset-aset yang diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sudah optimal yakni mencapai 98 persen....

Read moreDetails

Ini Daftar 10 Aset yang Diperebutkan Antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Dindikbud Kota Serang Lestarikan Bahasa Jawa Serang di Tengah Arus Modernisasi

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

DPRD Kota Serang Soroti Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir hingga Rp9 Miliar

Pemkot Serang Raih Penghargaan Nasional atas Pelestarian Bahasa Jawa Serang

Next Post
Perbasasi Pantau Perkembangan Latihan Mandiri

Perbasasi Pantau Perkembangan Latihan Mandiri

23 Pasien OTG Positif Covid-19 Dipulangkan

23 Pasien OTG Positif Covid-19 Dipulangkan

Ribuan Masker, Vitamin, dan APD Dibagikan kepada Karyawan Perusahaan

Ribuan Masker, Vitamin, dan APD Dibagikan kepada Karyawan Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 1 Juni 2026 17:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Pendaki Banten bentangkan bendera sepanjang 10 meter di Puncak Gunung Prakasak, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan...

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 17:33

SERANG,RADARABANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengajak para pelaku usaha pariwisata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak