slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

MUI: Salat Id Boleh Berjamaah

Redaksi by Redaksi
15-05-2020 12:29:22
in Uncategorized
MUI: Salat Id Boleh Berjamaah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan salat Idul Fitri 1441 Hijriah dilaksanakan secara berjamaah di tanah lapang di tengah pandemi Covid-19. Namun, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan.

Sekretaris Umum MUI Banten Prof Dr Zakaria Syafei mengatakan, umat Islam yang berada di wilayah yang tidak ada kasus Covid-19 dipersilakan untuk melaksanakan salat berjamaah. Kata Zakaria, bahwa yang dimaksud wilayah adalah kawasan sekitar masjid baik RT/RW kampung atau pemukiman yang bersifat homogen. Sedangkan warga yang tidak sehat atau baru mudik dari episentrum pandemi Covid-19 diharapkan dengan kesadaran diri melakukan isolasi, salat di rumah dan tidak berjamaah di masjid.

Baca Juga :

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Tanam Pohon Durian di Lereng Gunung Karang, Bupati Pandeglang Beri Nama Durian NDS

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berkendara, Kepala Bengkel AHASS Dibekali Edukasi Safety Riding

Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

“Pelaksanaan salat Id baik di masjid maupun di rumah, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan Covid-19 kepada jamaah lain,” katanya, kemarin.

Di sepuluh hari terakhir Ramadan, pinta Zakaria, agar umat Islam meningkatkan frekuensi dan kualitas ibadah. Baik ibadah mahdoh seperti puasa dan salat maupun ibadah maliyah ijtima’yah seperti zakat infak dan sedekah. “Misalnya tradisi umat Islam di Banten berdoa bersama khataman Alquran dengan menyediakan makanan tiap malam tanggal ganjil mengharap kemuliaan lailatul qadar,” katanya.

Selain itu MUI Banten mengajak umat Islam untuk memakmurkan masjid sebagai pusat logistik Covid-19 sekaligus bermunajat kepada Allah agar wabah virus Corona ini segera berakhir. “Pimpinan MUI se-Provinsi Banten menghimbau kepada takmir masjid untuk tidak menggembok masjid. Masjid harus tetap mengumandangkan azan meskipun berada pada situasi Pandemi,” katanya lagi.

Sementara Ketua Satgas Penanganan Covid-19 MUI Banten Dr Fadlullah  menyerukan umat Islam untuk mengisi sepuluh hari terakhir Ramadan dengan mengintensifkan zikir dan doa serta melaksanakan qiyamu laylatul qadar. Meminta kepada Allah secara khusus untuk keselamatan umat dari wabah Covid-19. Di sisi lain melakukan penggalangan dana zakat infaq dan sedekah untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Terkait pelaksanaan takbiran dan salat Id, Fadlullah mengajak umat untuk menjaga kebersihan diri dengan berwudhu dan mandi secara sempurna, mengenakan pakaian yang bersih dan terbaik, sarapan sebelum berangkat salat Id, dan mempererat silaturahim antar warga dengan saling berbagi.

Dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19 dibahas pada Rabu 6 Mei 2020 atas pertanyaan dari masyarakat.   Ketentuan pelaksanaan Idul Fitri di kawasan Covid -19 adalah, pertama jika umat Islam berada di kawasan covid-19 yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah, maka Salat Idul Fitri dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain.

Kedua, jika umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan perdesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena covid-19, dan tidak ada keluar-masuk orang), salat Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, musala, tempat lain.

Ketiga, salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama jika ia berada di kawasan persebaran covid-19 yang belum terkendali. Keempat, pelaksanaan salat Idul Fitri baik di masjid maupun di rumah, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan. (alt)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Makin Panjang Belajar di Rumah, Libur SD dan SMP hingga 20 Juni 2020

Next Post

Pemprov Hentikan MoU SKTM RSDP

Related Posts

Pandeglang

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

by Purnama Irawan
Selasa, 30 Juni 2026 17:54

‎‎PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Suasana haru menyelimuti Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Selasa, 30 Juni 2026. Apel pagi pada hari...

Read moreDetails

Tanam Pohon Durian di Lereng Gunung Karang, Bupati Pandeglang Beri Nama Durian NDS

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berkendara, Kepala Bengkel AHASS Dibekali Edukasi Safety Riding

Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Motif Pembunuhan Janda Cipocok Jaya Masih Misteri, Keterangan Pelaku Dibantah Keluarga Korban

Viral Ular Diduga King Kobra Muncul di Lapangan Golf Tigaraksa, Beruntung Sudah Dievakuasi

Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM Indonesia Negeriku, Kumpulkan Alat Bukti

Musim Kemarau, Dinkes Lebak Diminta Siapkan Stok Anti Berbisa Ular

Next Post
Pemprov Hentikan MoU SKTM RSDP

Pemprov Hentikan MoU SKTM RSDP

Aniaya Pacar Gara-gara Cemburu, Andri Dipenjara Lima Bulan

Hukuman Eks Ketua Bapelkes KS Didiskon

Kapolda Kunjungi Kanwil Kemenag

Kapolda Kunjungi Kanwil Kemenag

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Selasa, 30 Juni 2026 17:54

Tanam Pohon Durian di Lereng Gunung Karang, Bupati Pandeglang Beri Nama Durian NDS

Selasa, 30 Juni 2026 17:53

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berkendara, Kepala Bengkel AHASS Dibekali Edukasi Safety Riding

Selasa, 30 Juni 2026 17:51
Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Selasa, 30 Juni 2026 17:26
Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Selasa, 30 Juni 2026 17:25
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Selasa, 30 Juni 2026 16:29

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Selasa, 30 Juni 2026 17:54

Tanam Pohon Durian di Lereng Gunung Karang, Bupati Pandeglang Beri Nama Durian NDS

Selasa, 30 Juni 2026 17:53

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berkendara, Kepala Bengkel AHASS Dibekali Edukasi Safety Riding

Selasa, 30 Juni 2026 17:51
Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Selasa, 30 Juni 2026 17:26
Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Selasa, 30 Juni 2026 17:25
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Selasa, 30 Juni 2026 16:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

by Purnama Irawan
Selasa, 30 Juni 2026 17:54

‎‎PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Suasana haru menyelimuti Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Selasa, 30 Juni 2026. Apel pagi pada hari...

Tanam Pohon Durian di Lereng Gunung Karang, Bupati Pandeglang Beri Nama Durian NDS

by Purnama Irawan
Selasa, 30 Juni 2026 17:53

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani memberikan nama pada pohon durian yang ditanamnya dalam acara peringatan hari lingkungan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak