SERANG – Pemkot Serang akan merevitalisasi Taman Sari yang berada di Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang. Revitaliasi dilakukan setelah proses lelang yang dijadwalkan rampung awal Oktober 2021.
Catatan Radar Banten, pengelolaan Taman Sari kini berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sebelumnya menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang. Rencananya, Taman Sari akan dikembalikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pantauan di lokasi, Taman Sari saat ini kondisinya tak tertata. Patung Kuda dan Burung Garuda yang menjadi ikon Taman Sari dikelilingi lapak pedagang. Bahkan, jika berkeinginan melihat keduanya, harus melewati lapak pedagang, karena posisinya berada di belakang lapak pedagang.

Salah seorang pedagang Gia sembako mengaku telah tiga tahun menempati lapak di Taman Sari. Ia belum mengetahui terkait dengan rencana revitalisasi oleh Pemkot Serang.
“Belum ada informasi (revitaliasi-red),” ujarnya, saat ditemui di lapak dagangannya, Selasa (22/9).
Saat ditanya terkait dengan rencana relokasi pedagang ke Pasar Kepandean. Gia mengaku enggak setuju, selain lokasinya tak strategis fasilitas di Pasar Kepandean belum memadai.
“Kalau pindah Kepandean enggak setuju. Kalau disini dibilang rame enggak juga, pas hari libur saja,” terangnya.
Gia mengaku, untuk menempati lapak tersebut dirinya telah membayar bulanan sebesar Rp150.000 kepada petugas dan salaran uang kebersihan tiap hari sebesar Rp2.000. (Fauzan Dardiri)











