SERANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Serang terancam diundur lagi. Itu seiring dengan kembali naiknya status penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serang dari level 2 ke level 3.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), PPKM diperpanjang kembali dan Kabupaten Serang masuk level 3.
Sebelumnya pihaknya sudah merencanakan Pilkades pada 31 Oktober 2021 meskipun belum ditetapkan secara pasti. Namun, jika kondisi penyebaran Covid-19 masih level 3, kemungkinan agenda Pilkades bisa diundur kembali.
“Iya (berpotensi ditunda lagi) kalau level tiga, tapi kan level ini terus mengalami perkembangan setiap minggunya, semoga saja minggu depan dan selanjutnya turun lagi,” katanya kepada wartawan, Rabu (6/10).
Karena itu, Entus meminta kepada seluruh stakeholder untuk melakukan penanganan Covid-19. Supaya, level penyebaran Covid-19 dapat turun kembali. “Semuanya harus turun tangan melakukan penanganan,” ujarnya.
Entus juga mengimbau kepada calon kepala desa dan masyarakat untuk bersabar menunggu kepastian jadwal Pilkades. “Kami juga inginnya cepat selesai, kondisi ini memang tidak kita hendaki bersama,” ucapnya. (Abdul Rozak)











