slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Seleksi KPID Banten Telat, Gubernur dan Dewan Dinilai Langgar Aturan

Redaksi by Redaksi
09-10-2021 11:46:00
in Berita Utama, Umum
Seleksi KPID Banten Telat, Gubernur dan Dewan Dinilai Langgar Aturan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kepengurusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten periode 2015-2018 sudah berakhir tiga tahun yang lalu. Namun, pemilihan calon anggota KPID periode 2021-2024 justru baru dilaksanakan. Dari 26 nama peserta yang lulus seleksi computer assisted test (CAT), ada dua di antaranya yang merupakan petahana. Namun, keduanya tidak mengikuti seleksi seperti 24 orang lainnya.

Menurut akademisi Untirta Lia Riesta Dewi, masih ikutnya petahana dalam seleksi periode ini bukan masalah etika tapi jika surat keputusan (SK) pengangkatan KPID Banten berakhir di tahun 2018. Lantaran tidak ada proses atau tahapan yang dilakukan oleh Gubernur Banten dan didiamkan oleh DPRD Banten, maka secara tegas dan nyata Gubernur dan DPRD melakukan pelanggaran Perda secara jamaah. “Terkait KPID yang hampir menjabat dua periode itu terjadi karena unsur kelalaian dari pemda dan DPRD Banten yang membiarkan semua itu terjadi,” ujar Lia, kemarin.

Baca Juga :

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Lia mengatakan, adanya kekosongan satu periode itu bukan kesalahan KPID. Namun, akan menjadi masalah pada saat KPID sudah selesai jabatannya tahun 2018 dan tetap mendapatkan gaji. Maka terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang, karena KPID itu menerima hak dan menjalankan kewajibannya berdasarkan SK Gubernur.

“Pada saat SK-nya sudah selesai masa jabatan walaupun tidak ada KPID yang baru, maka mereka tetap bukan KPID lagi dan tidak berhak menerima gaji,” tandasnya.

Namun, apabila terhitung setelah SK berakhir, mereka masih menerima gaji maka wajib mengembalikan.

Seperti diketahui, tim seleksi (timsel) pemilihan calon anggota KPID membuka pendaftaran calon anggota KPID periode 2021-2024 sejak Juli lalu. Menurut Lia, adanya dua petahana yang ikut kembali dalam seleksi, tetapi tidak ikut seleksi CAT itu dapat dilihat dalam Perda tentang Pembentukan KPID Banten atau Pergub tentang KPID Banten.

“Jika dalam perda atau pergub tersebut memperbolehkan untuk petahana tidak ikut seleksi tulis maka tidak menjadi persoalan,” tegasnya.

Tapi jika tidak diatur dalam perda atau pergub atau peraturan yang lebih tinggi, maka dua petahana tersebut tidak dapat mengikuti seleksi dengan cara tidak ikut CAT dan dapat dibatalkan. 

Sementara itu, saat hendak dimintai keterangannya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Asep Hidayat mengaku belum dapat berkomentar karena sedang dalam perjalanan. (nna/air)

Tags: DPRD Provinsi BantenkpidPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

HUT ke-495 Kabupaten Serang: Dorong Pemulihan Ekonomi

Next Post

Dorong Pegawai Lanjutkan Pendidikan

Related Posts

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan
Berita Utama

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

by Yusuf Permana
Sabtu, 25 April 2026 17:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai...

Read moreDetails

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Belasan Perda di Banten Mandek, Pemprov Alasan Minim SDM

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Next Post
Dorong Pegawai Lanjutkan Pendidikan

Dorong Pegawai Lanjutkan Pendidikan

Anggaran Pemeliharaan Stadion Banten Disoal

Anggaran Pemeliharaan Stadion Banten Disoal

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Banten

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22
Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satu keluarga di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tinggal di gubuk reyot yang nyaris...

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta para pengusaha angkutan galian C di wilayah Lebak untuk mematuhi aturan terkait pembatasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak