SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang bakal mengebut vaksinasi jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades). Terutama, bagi warga yang berada di 144 desa yang menggelar Pilkades.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, pihaknya akan membentuk posko vaksinasi di 144 desa. Itu untuk melayani vaksinasi warga jelang Pilkades.
Percepatan vaksinasi itu, seiring dengan diterbitkannya surat edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri pada 14 Oktober 2021.
Dalam surat edaran itu, Sekda memerintahkan para camat untuk mendata calon kades dan panitia Pilkades yang belum divaksin. Sekda juga mewajibkan seluruh calon kades, panitia Pilkades, hingga warga yang mempunyai hak pilih untuk divaksin sebelum pelaksanaan Pilkades.
Agus mengatakan, posko vaksinasi di 144 desa itu akan dibentuk sepuluh hari sebelum pelaksanaan Pilkades. “Tenaganya dari Puskesmas dan sukarelawan,” katanya.
Ia mengatakan, dalam 10 hari menjelang Pilkades akan digencarkan vaksinasi di desa. “Kita harapkan satu hari bisa 500 sampai 1.000 warga yang divaksin, dari Puskesmas, PMI, RSDP, dan sukarelawan akan kita kerahkan ke desa,” ucapnya. (Abdul Rozak)











