SERANG – DPRD Kabupaten Serang mendukung langkah Pemkab Serang untuk membongkar tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu.
Sebelumnya, Pemkab Serang melakukan pembongkaran bangunan THM di JLS pada Senin (15/11). Namun, langkah Pemkab Serang dihalang-halangi oleh karyawan THM dan Ormas.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung langkah Pemkab Serang untuk melakukan pembongkaran THM. Menurutnya, langkah itu sudah tepat.
Ia mengatakan, langkah pembongkaran yang dilakukan Pemkab Serang bukan tanpa alasan. Namun, sudah melakukan langkah-langkah sebelumnya dan mempunyai dasar hukum. “Karena Pemkab tidak mengizinkan adanya THM yang beroperasi,” katanya, Selasa (16/11).











