SERANG – Pemkot Serang menegaskan tak ada pesta di malam pergantian tahun 2022. Sehingga, bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menutup sejumlah tempat yang menjadi pusat keramaian.
Hal tersebut terungkap usai Walikota Serang Syafrudin menggelar Rapat bulanan bersama Forkopimda di Aula Setda Kota Serang, Selasa (29/11). Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Kapolres Serang AKBP Maruli Achilles Hutapea, Dandim Kolonel Infantri Susilo, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin dan tamu undangan lainnya.
Usai rapat Syafrudin mengatakan, untuk penanggulangan Covid-19 pihaknya telah menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. “Sudah kita buat Inwal (Instruksi Walikota) tindaklanjut Inmendagri,” ujarnya.
Syafrudin menjelaskan, dalam Inwal yang ditandanganinya melarang kegiatan atau event diselenggarakan di tempat terbuka, seperti di Alun-alun Kota Serang dan tempat lainnya.
“Ya termasuk juga Alun-alun. Tidak ada pesta tahun baru. Kalau ada yang izin untuk event di tempat umum tidak akan kami berikan izin,” katanya.











