SERANG-Kusrani (36), menjadi target operasi petugas Satreskrim Polsek Pamarayan. Sabtu (12/2) malam, pencuri yang telah lima kali membobol rumah warga itu ditangkap polisi.
Kapolsek Pamarayan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mulyadi mengatakan, Kusrani telah lima kali membobol rumah milik warga Pamarayan, Kabupaten Serang. Sebelum menentukan sasaran, pelaku akan mengamati kondisi sekitar rumah lebih dahulu. Setelah itu, pelaku mencongkel jendela rumah menggunakan obeng. “Pengakuannya sudah lima kali mencuri di dalam rumah warga di Pamarayan,” ungkap Mulyadi, kemarin (14/2).
Saat di dalam rumah, pelaku mengambil barang-barang yang mudah dijual, seperti ponsel. Barang curiannya itu dijual kepada penadah dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Kebanyakan yang diambil ponsel, pelaku ini mengambil barang-barang saat korban atau pemilik rumah sedang tertidur,” ujar Mulyadi.
Terakhir, Kusrani membobol rumah Sukria (60). Rumah warga Kampung Cayur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan itu dibobol pada Selasa (30/11/2021) lalu. Dua unit ponsel milik korban diambil pelaku.
Usai pencurian tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Beberapa petunjuk diperoleh untuk mengungkap identitas Kusrani sebagai pelaku.
Rencana penggerebekan disusun polisi. Sabtu (12/2), polisi menggerebek rumah Kusrani di Kampung Pasir Buluh, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang. “Pelaku kami amankan Sabtu malam kemarin di rumahnya,” kata Mulyadi.
Kusrani digelandang ke Mapolsek Pamarayan. Usai menjalani pemeriksaan, Kusrani ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Mapolsek Pamarayan. “Untuk tersangka kita sangkakan dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian. Ancaman pidananya di atas empat tahun,” tutur Mulyadi. (fam/nda)











