SERANG – Pemprov Banten melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berjanji, dalam waktu dekat kembali menggelar operasi pasar untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Menurut Kasi Stabilisasi Harga pada Disperindag Banten Dede Kurnia, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi tentang stok minyak goreng dengan Perum Bulog Banten, PT Agrobisnis Banten Mandiri, PT Rajawali Nusindo, dan distributor komoditi minyak goreng.
“Perum Bulog masih memiliki stok minyak goreng sekira 20 ribu liter. Rencananya akhir Maret ini dipersiapkan untuk menggelar operasi pasar dengan harga Rp 14 ribu per liter,” kata Dede kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Ia melanjutkan, stok minyak goreng yang masih ada tersebar di Perum Bulog Cabang Tangerang sekira 11.250 liter, Perum Bulog Cabang Serang sekita 11.000 liter, dan Perum Bulog Cabang Lebak sekira 100 liter.
“Sedangkan di PT Agrobisnis Banten Mandiri selaku BUMD milik Pemprov Banten tidak ada stok minyak goreng,” tuturnya.
Dikatakan Dede, stok yang ada tidak akan cukup untuk menggelar operasi pasar di delapan kabupaten/kota. Terlebih memasuki bulan Ramadan, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng juga mengalami peningkatan.
“Kami sudah sepakat dengan PT Rajawali Nusindo untuk pemenuhan kebutuhan operasi pasar minyak goreng,” ungkapnya.
Meroketnya harga minyak goreng, lanjut Dede, terjadi sejak pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit pada 16 Maret lalu.
“Saat kebijakan HET Rp 14 ribu per liter, minyak goreng langka di pasaran. Tapi begitu HET dicabut, minyak goreng tiba-tiba melimpah dengan harga Rp 24 ribu per liternya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Disperindag Banten Babar Suharso memastikan, kebutuhan minyak goreng jelang Ramadan dan Lebaran masih aman di Banten.
Hanya saja harga di pasaran hampir dua kali lipat sejak kebijakan HET dicabut pemerintah.
“Kami akan berupaya menstabilkan harga dengan menggelar operasi pasar,” katanya.
Babar menuturkan, sejak 19 Januari 2022, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter. Namun hingga pertengahan Maret terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran.
“Setelah kebijakan satu harga dicabut, minyak goreng tidak lagi langka tapi harganya hampir dua kali lipat. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir dengan menggelar operasi pasar,” tegasnya.*
Reporter: Deni Saprowi
Editor: Agus Priwandono











