PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ternyata masih banyak wajib pajak (WP), yang belum memahami terkait pelaporan SPT Tahunan, terutama WP orang pribadi (OP) melalui e-Filing. Sementara batas akhir pelaporan SPT Tahunan makin dekat.
Menjawab kebingungan yang muncul, KPP Pratama Pandeglang mengajak para WP untuk berbincang-bincang seputar kendala dan solusi dalam pelaporan SPT Tahunan lewat e-Filing melalui Instagram Live di akun @pajakpandeglang yang digelar, Jumat (25/3).
Menurut Tiara Sekar Arum, Pelaksana pada Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pandeglang, bincang-bincang tersebut dipandu oleh Gilang Prarifta, Pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Pandeglang. Adapun nara sumber dalam acara tersebut adalah Ahmad Zainul Bahar Noor, Penyuluh KPP Pratama Pandeglang.
Dijelaskan Tiara, dalam kegiatan yang berlangsung selama setengah jam tersebut, dijelaskan secara santai mulai dari kewajiban WP setelah memiliki NPWP, cara mendapatkan EFIN, hingga penghitungan besaran pajak yang dibayarkan bagi WP OP Pegawai. Beberapa pertanyaan tersebut diajukan oleh viewers melalui fitur chat yang tersedia.
Kegiatan bincang-bincang melalui Instagram Live ini adalah salah satu bentuk komitmen KPP Pratama Pandeglang untuk terus memberikan pelayanan prima kepada WP. Dengan memberikan ruang untuk memberikan jawaban atas pertanyaan seputar pelaporan SPT Tahunan, KPP Pratama Pandeglang berharap dapat meningkatkan tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di wilayah Pandeglang tahun ini.
Editor : M Widodo











