SERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Sebanyak tiga orang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Mereka diamankan petugas terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba beberapa hari yang lalu.
Humas Pengadilan Tinggi Banten (PT) Banten Binsar Gultom mengatakan tiga orang pegawai PN Rangkasbitung yang ditangkap tersebut dua merupakan hakim dan seorang ASN PN Rangkasbitung. “Ada tiga orang (yang diamankan-red), dua hakim dan satu orang merupakan ASN,” ujar Binsar kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 23 Mei 2022.
Binsar tidak menyebut identitas tiga pegawai PN Rangkasbitung yang diamankan tersebut. Namun demikian, pihaknya menyatakan prihatin dengan kasus narkoba yang melibatkan keluarga pegawai pengadilan terutama hakim.
“Mereka kan yang punya palu (mengadili terdakwa-red) kok bisa-bisanya begini (terlibat kasus dugaan narkoba-red). Kami prihatin dengan kasus ini, kami berharap kasus ini menjadi pelajaran dan tidak terjadi lagi,” ungkap Binsar.











