slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Divonis Lebih Ringan, Sembilan Terdakwa Kasus Pungli Pancatama Ajukan Kasasi ke MA

Fahmi by Fahmi
11-02-2026 17:17:15
in Hukum
Divonis Lebih Ringan, Sembilan Terdakwa Kasus Pungli Pancatama Ajukan Kasasi ke MA
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sembilan terdakwa kasus pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Kawasan Industri Pancatama, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, kompak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Mereka menolak putusan Pengadilan Tinggi Banten yang telah mengurangi hukuman, namun tetap menyatakan mereka bersalah.

Direktur Utama PT Pancatama Putra Mandiri (PPM), Nanang Nasrulloh, bersama Regi Andyska, Suherman, Supandi, Saprudin, Supriyadi, dan Rohmatullah sebelumnya divonis masing-masing 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Banten. Vonis tersebut lebih ringan dibanding putusan Pengadilan Negeri Serang yang menjatuhkan hukuman tiga tahun kepada Nanang dan 2,5 tahun kepada para terdakwa lainnya.

Baca Juga :

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Pemain Judi Online Diculik, Uang Rp 40 Juta Dirampas

Kasus Kepengurusan PTSL Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Suap Mantan Kades Kalibaru

Tiga Karyawan Curi Sepatu Adidas, PT Nikomas Gemilang Alami Kerugian Puluhan Juta

Kuasa hukum para terdakwa, Achmad, mengatakan seluruh kliennya resmi mengajukan kasasi pada 5 Februari 2026.

“Kami mengajukan kasasi,” ujarnya, Rabu 11 Februari 2026.

Ia menilai majelis hakim lalai dalam menerapkan hukum, khususnya terkait aturan perparkiran yang bersifat khusus namun tidak dipertimbangkan secara cermat dalam putusan.

“Alasan yang paling krusial adanya kelalaian dalam menerapkan hukum terkait penerapan aturan perparkiran yang berlaku khusus,” katanya.

Kuasa hukum lainnya, Shanty Wildhaniyah, menegaskan fakta persidangan tidak membuktikan adanya unsur kekerasan, ancaman, maupun paksaan terhadap para sopir truk.

Ia merujuk pada keterangan saksi Fajar Ramdhani selaku sopir yang menyatakan tidak pernah ada tekanan atau ancaman untuk membayar karcis parkir. Saksi Bambang juga menyebut tidak ada perdebatan saat pembayaran tarif parkir. Keterangan tersebut diperkuat saksi a de charge, Marwani, yang menyatakan tidak pernah melihat adanya tindakan kekerasan oleh petugas parkir.

“Dari keterangan para saksi terbukti tidak ada unsur memaksa, kekerasan, atau ancaman kekerasan terkait aktivitas perparkiran di luar badan jalan yang dikelola PT Pancatama Putra Mandiri,” ujarnya.

Sementara itu, dalam pertimbangannya, hakim anggota PN Serang Bony Daniel menyatakan praktik pungutan terhadap sopir truk telah berlangsung sejak 2021. Para sopir yang memasuki kawasan industri menerima karcis bertuliskan retribusi parkir dengan tarif Rp10 ribu hingga Rp25 ribu, tergantung jenis kendaraan.

Majelis hakim menilai praktik tersebut terorganisir dan dirancang agar seolah-olah legal. Hakim menyebut para terdakwa menggunakan karcis tidak resmi untuk memungut uang dari sopir.

“Terdakwa menggunakan karcis bodong untuk memeras masyarakat (sopir-red),” kata Bony saat membacakan putusan pada 16 Desember 2025.

Hakim juga menegaskan izin pengelolaan parkir PT PPM belum terverifikasi sehingga aktivitas tersebut dinilai ilegal. Meski perusahaan membayar pajak kepada pemerintah daerah, pembayaran tersebut tidak menghapus unsur pidana.

“Pembayaran pajak tidak menghapus tindak pidana, melainkan kecanggihan terdakwa dalam memanipulasi perbuatannya,” ujarnya.

Majelis hakim menyebut praktik tersebut sebagai bentuk premanisme dan monopoli pemalakan. Dalam sebulan, para terdakwa disebut dapat menghimpun Rp80 juta hingga Rp110 juta dari pungutan tersebut.

Atas perbuatannya, para terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Kini, perkara tersebut akan berlanjut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Editor: Aas Arbi 

Tags: Kasus Pungli PancatamaKawasan industri pancatamaPengadilan Negeri Serangpengadilan tinggi banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Panen Raya PS-08 di Pandeglang, Banten Dibidik Jadi Lumbung Pangan Nasional

Next Post

Dari Persiapan hingga Kemandirian, bank bjb Hadirkan Solusi Pensiun Produktif

Related Posts

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang
Berita Utama

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

by Fahmi
Selasa, 14 April 2026 15:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12 mahasiswa didakwa atas kasus pembakaran dan perusakan Pos Polisi Ciceri, Kota Serang. Selain itu, para...

Read moreDetails

Pemain Judi Online Diculik, Uang Rp 40 Juta Dirampas

Kasus Kepengurusan PTSL Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Suap Mantan Kades Kalibaru

Tiga Karyawan Curi Sepatu Adidas, PT Nikomas Gemilang Alami Kerugian Puluhan Juta

Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara

Kasus Pengurangan Isi Tabung Gas Subsidi, Direktur SPBE PT EMPA Divonis Ringan

Tunggu Instruksi Pengedar, Kurir Sabu Disergap Polisi 

Jual Narkotika Melalui Instagram, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Cilegon

Tolak Ajakan Mabuk, Pria di Cilegon Ditusuk Tukang Parkir

Gara-gara Mencurigakan, Warga Cipare Serang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Next Post
Dari Persiapan hingga Kemandirian, bank bjb Hadirkan Solusi Pensiun Produktif

Dari Persiapan hingga Kemandirian, bank bjb Hadirkan Solusi Pensiun Produktif

Walikota Cilegon Robinsar Tanggapi Gugatan Sekda ke PTUN: Pemkot Sudah Sesuai Regulasi

Walikota Cilegon Robinsar Tanggapi Gugatan Sekda ke PTUN: Pemkot Sudah Sesuai Regulasi

Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Personel Polres Serang Gelar Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Rabu, 15 April 2026 22:27
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Rabu, 15 April 2026 22:10
Pawon Ma'inin hadir dan menjadi salah satu rekomendasi tempat makan prasmanan di Kota Serang yang nyaman.

Rumah Makan Pawon Ma’inin, Tawarkan Menu Prasmanan Mulai 6 Ribuan

Rabu, 15 April 2026 21:55
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11
Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12
Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Rabu, 15 April 2026 22:27
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Rabu, 15 April 2026 22:10
Pawon Ma'inin hadir dan menjadi salah satu rekomendasi tempat makan prasmanan di Kota Serang yang nyaman.

Rumah Makan Pawon Ma’inin, Tawarkan Menu Prasmanan Mulai 6 Ribuan

Rabu, 15 April 2026 21:55
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11
Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

by Adam Fadillah
Rabu, 15 April 2026 22:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Cilegon memastikan rencana revitalisasi Pasar Kranggot tanpa menggunakan APBD. Rencananya, Pemkot bekerjasama dengan pihak swasta yang...

Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 15 April 2026 22:10

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi menangkap seorang pria lanjut usia berinisial US (70) di Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi menduga ia menganiaya...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak